Sumbawa, PSnews – KPU Sumbawa, melalui komisionernya, Nur Kholis, mengungkapkan bahwa tidak sedikit alat peraga kampanye (APK) yang dipasang pihaknya di semua tempat telah mengalami kerusakan atau hilang. Kerusakan terjadi lantaran faktor alam seperti angin, dan jika hilang di lokasi pemasangan, diduga diambil oknum masyarakat sebagai penutup atau atap kandang ternaknya.
Sesuai aturan, jika terjadi kerusakan atau hilang salah satu atau lebih APK yang dipasang KPU tersebut, maka KPU wajib memperbaiki atau menurunkan semuanya. Tapi dari segi aturan tidak dibenarkan untuk mengganti dengan APK yang baru karena anggarannya untuk satu kali pengadaan APK.
Namun terang Nur Kholis, KPU berinisiatif untuk mengganti APK yang rusak atau hilang dengan menggunakan anggaran lain di luar anggaran untuk APK. Hal tersebut dilakukan karena rentang waktu kampanye yang cukup panjang dan tentunya APK tersebut juga harus tetap ada hingga masa kampanye berakhir.
“Kami ganti dengan yang lain kalau ada kerusakan atau hilang. Anggarannya melalui pos anggaran sosialiasi. Seperti baliho besar yang ada di sudut-sudut dalam kota. Upaya itu kami lakukan agar APK tersebut tetap ada hingga berakhirnya masa kampanye,” terang Nur Kholis.
Menurutnya, APK pengadaan KPU tersebut memang mendapat kritikan dan masukan dari sejumlah pihak, terutama para tim pemenangan pasangan calon dan anggota legislative.
Di APK atau spanduk tersebut akan berbeda dengan yang dipasang sebelumnya. Jika pada APK sebelumnya satu spanduk untuk satu pasangan calon. Tapi spanduk pengganti hanya satu spanduk dan memuat tiga pasangan calon di dalamnya. (PSb)