Panwaslu Masih Butuh Rp 5 Miliar untuk Maksimalkan Pengawasan

Sumbawa, PSnews – Panwaslu Kabupaten Sumbawa masih kekurangan anggaran untuk memaksimalkan pengawasan setiap tahapan Pilkada 9 Desember. Saat ini anggaran pengawasan belum ideal seusai dengan porsi sebenarnya yang dibutuhkan Panwaslu.Ketua Panwaslu Kabupaten Sumbawa, Mahyuddin Soud, Rabu (08/07/2015), mengutarakan usulan anggaran dilakukan mengingat adanya perubahan regulasi dari Permendagri nomor 44 menjadi Permendagri nomor 51. Di dalamnya terjadi perubahan instrument yang memungkinkan pihaknya untuk kembali mengajukan penambahan anggaran pengawasan.
Porsi anggaran yang awalnya diberikan pemerintah daerah senilai Rp 3,2 miliar tersebut dinilai belum sesuai kebutuhan atau masih jauh dari kebutuhan sesungguhnya.
“Saat itu kami mengalah dari tim anggaran pemerintah daerah, karena memang plavon yang diberikan sesuai dengan regulasi di Permendagri 44 itu. Lalu ada perubahan regulasi maka kami usulkan lagi ke TAPD, kami berharap anggaran usulan disetujui, karena kami ingin pengawasan maksimal,” kata Mahyuddin.
Ia menegaskan, Panwaslu mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp 5 miliar. Karena dianggap kebutuhan riil senilai Rp 8,4 miliar. Di dalam penggunaan anggaran tersebut nantinya ada pokja seperti Gakumdu, penyelesaian sengketa dan pungut hitung. Selain tu juga akan melibatkan pihak eksternal seperti sosialisasi di media massa dan perguruan tinggi.
Misalnya nanti sambung Mahyuddin, kalau ada anggaran yang tidak terpakai maka akan dikembalikan ke kas daerah. Karena siapa tahu ada sengketa pemilu dan memerlukan anggaran cadangan. Apakah nanti akan terpakai atau tidak yang penting telah teranggarkan.
Menyinggung pemakaian anggaran pengawasan Rp 3,2 miliar yang ada saat ini. Mahyuddin mengemukakan, anggaran Rp 3,2 miliar tersebut hanya untuk kebutuhan beberapa bulan saja. Misalnya untuk PPL hanya untuk 2 bulan saja, Panwascam hanya 6 bulan yang seharusnya 9 bulan, Panwaslu Kabupaten kekurangan 3 bulan. Serta pelibatan media dan perguruan tinggi untuk memainkan perannya dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.
“Sehingga kami berkeyakinan tidak ada pelanggaran pemilu. Tapi ketika media dan perguruan tinggi tidak memainkan perannya maka mungkin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Yud. (PSb)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment