Terduga Pengedar Sabu Dibekuk saat Menunggu Pembeli

Lombok Barat, PSnews – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat berhasil mengungkap kasus Narkoba yang melibatan seorang terduga pelaku berinisial AP alias Belang, warga Sandik Batulayar, Sabtu (19/9/2020).

Kasat Res Narkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi SH memaparkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di jalan raya Senggigi Dusun Batu Layar Desa Batulayar Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu. “Berdasarkan informasi tersebut, saya bersama anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Lombok barat melakukan penangkapan. Penangkapan terhadap AP alias Belang dilakukan di jalan Raya Senggigi, dimana AP sedang berada di samping motor sambil menunggu pembeli,” paparnya.

Pada saat itu juga, Tim Opsnal langsung mengamankan terduga dan melakukan pengeledahan badan  dan di temukan dua poket plastik bening yg di duga narkotika jenis sabu. “Namun terlebih dahulu petugas diperiksa oleh saksi umum sebelum dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku,” tandasnya.

Barang bukti

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan satu klip bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0.34 gram, satu klip bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0.31 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah dompet warna coklat, uang tunai Rp.175.000, dan satu unit sepeda motor merek mio soul warna hitam.

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan ke kost-kostan terduga yang berada di Dusun Batu layar. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu disimpan di meja hias.

Di lokasi ini, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lobar mengamankan klip bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0.36 gram, satu buah gunting, dompet mas, bong, kaca, korek api dengan sumbu jarum, borgol besi, sajam, dan tiga buah pipet. “Sehingga total barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu, yang berhasil diamankan secara keseluruhan di dua lokasi ini seberat 1.18 gram,” tegasnya

Selanjutnya anggota Sat Narkoba Polres Lombok Barat mengamankan terduga ke Kantor Sat Narkoba Polres Lombok Barat guna pemeriksaan lebih lanjut. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment