Lagi, Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam, 9 Motor Diamankan

Sumbawa, PSnews – Polisi kembali melakukan penggerebekan terhadap aktifitas judi sabung ayam di wilayah hukum Sumbawa. Beberapa waktu lalu aktifitas yang diharamkan oleh hukum Agama maupun Negara tersebut, terjadi di Kecamatan Moyo Utara, kemudian menyusul di Karang Padak Desa Labuhan Sumbawa dan saat ini (Kamis Siang (6/8/2020) terjadi di wilayah Desa Moyo Kecamatan Moyohilir.

Aktivitas judi sabung ayam ini digrebek oleh Anggota Dalmas Satuan Sabhara Polres Sumbawa. Sejumlah barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa.

Sepeda motor para pelaku diangkut polisi

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi, S.Sos membenarkan penggrebekan tersebut. Penggrebekan dipimpin oleh Kabag Ops bersama Kasat Sabhara dan Kasi Propam polres Sumbawa. “Penggrebekan ini dilakukan berawal dari adanya informasi masyarakat setempat, bahwa ada aktifitas judi sabung ayam di Desa Moyo Kecamatan Moyohilir. Tidak menunggu lama, anggota langsung menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk melakukan penggerebekan,” bebernya.

Barang bukti diamanakn di Mapolres Sumbawa

Ketika petugas tiba di TKP, para pelaku langsung mengambil langkah seribu atau melarikan diri dan meninggalkan barang-barangnya di TKP.

Sejumlah barang bukti yang diamankan petugas, antara lain, 1 ekor ayam, 3 jam dinding, 2 lembar kain gelanggang, 8 buah kiso, 1 buah terpal dan 9 unit sepeda motor milik para pelaku dimankan ke Mapolres Sumbawa. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment