Sumbawa, PSnews – Salah satu strategi dalam memerangi pandemi covid-19 adalah penegakan disiplin menjalani protokol kesehatan, antara lain physical distancing, penggunaan masker dan sebagainya. Dalam upaya penegakan disiplin tersebut, Polres Sumbawa beserta aparat gabungan menggelar operasi yustisi penertiban protokol kesehatan kepada masyarakat. Dari hasil operasi yang dilakukan selama sembilan hari di wiayah Kabupaten Sumbawa, denda sanksi administratif pelanggar protokol kesehatan mencapai Rp 10 Juta Rupiah. “Perlu rekan-rekan ketahui bersama, bahwa selama sembilan hari pelaksanaan operasi yustisi yang digelar mulai tanggal 14 sampai dengan 24 September 2020, tim gabungan operasi yustisi telah melaksanakan penindakan sebanyak 541 Kali,” ungkap Kabag Ops Polres Sumbawa Akp Sari Mukmin, SH melalui Kasubbag Humas Iptu Sumardi S.Sos, Kamis (24/9/2020).
Jumlah tersebut terdiri dari sanksi teguran lisan sebanyak 130 kali dan tertulis sebanyak 19 kali. Sedangkan jumlah orang yang dikenakan sanksi administrasi sebanyak 67 kali dengan nilai sebesar Rp 10.450.000.
Selain itu, aparat gabungan telah menegur pelanggar protokol kesehatan dengan sanksi sosial sebanyak 325 kali lebih. “Terakhir pada pelaksanaan operasi yustisi Kamis pagi di Simpang Bingung Kecamatan Lempeh yang dirangkaikan dengan pemberian brosur himbauan mematuhi Protokol Kesehatan pada setiap tahapan Pilkada 2020 oleh Polres Sumbawa, diketemukan 84 pelanggaran,” tuturnya.
Sumardi menyampaikan, personel gabungan yang dikerahkan meliputi personel gabungan Kodim 1607/ Sumbawa, Polres Sumbawa, Sat Pol PP Kabupaten Sumbawa dan Dishub Kabupaten Sumbawa serta stakeholder lainnya. “Hingga Kamis ini, dari awal pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi, belum ada penurunan angka pelanggaran protokol kesehatan,” tandasnya.
Operasi ini dilakukan untuk menertibkan masyarakat yang masih tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. Padahal, angka kasus konfirmasi covid-19, masih terus meningkat. Selain diberi sanksi, para pelanggar ini selanjutnya didata, serta diberikan masker oleh petugas. “Kita lakukan peneguran bagi warga yang tidak menggunakan masker. Setelah itu kita berikan masker. Sebelum itu juga ada penindakan, seperti push-up, menyanyikan lagu kebangsaan, menyapu jalan dan tindakan lain. Kita berharap masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan,” pungkas Sumardi. (PSp)