Polisi Datang, Pelaku Judi Sabung Ayam di Desa Pelat Kocar-kacir

Sumbawa, pulausumbawanews.net -Kepolisian Sektor Sumbawa kembali membubarkan praktik judi sabung ayam di lahan kosong Desa Pelat, Kecamatan Unter Iwes, pada Minggu (27/07/2025). Saat polisi datang, pada pelaku judi Sabung Ayam langsung kocar-kacir meninggalkan lokasi. Pembubaran ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sumbawa, IPTU Rohmad Rondhi, menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal tersebut. Sekitar pukul 14.30 WITA, Kapolsek Sumbawa menerima informasi dari warga mengenai adanya kegiatan sabung ayam di Desa Pelat. Menindaklanjuti laporan tersebut, IPTU Rohmad Rondhi bersama sejumlah anggota Polsek Sumbawa segera mendatangi lokasi.  Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pembubaran…

Shares