Sumbawa, PSnews – Wakapolda Nusa Tenggara Barat Brigjen. Pol. Drs. Asby Mahyuza didampingi Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.Ik melakukan pengecekan pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Kabupaten Sumbawa, Sabtu (26/9/2020). Kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan secara serentak di jajaran Polda NTB dimulai tanggal 14 September 2020 hingga dua pekan kedepan. “Dalam pelaksanaan operasi ini, kita TNI Polri membackup Sat Pol PP dan Pemerintah Daerah secara bersama-sama melakukan penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Untuk sanksi dari pelanggar diatur oleh masing-masing Bupati/Walikota,” terang Wakapolda NTB Brigjen. Pol. Drs. Asby Mahyuza pada pelaksanaan kegiatan pemantauan.
Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan di jalan depan Taman Mangga Kecamatan Sumbawa, dihadiri seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Tersebut termasuk dari jajaran Kodim 1607/Sumbawa, Polres Sumbawa, Pol PP Kabupaten Sumbawa serta Dishub Kabupaten Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.Ik yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi, S.Sos menyampaikan dari tanggal 14 September yang lalu hingga 2 pekan kedepan pihaknya bersama akan melakukan Operasi Yustisi ini dengan memberikan sanksi kepada para pelanggar. Dia berharap dengan diakukan operasi ini akan terjadi penurunan warna zonasi Covid-19, sehingga bisa jadi hijau kembali. “Kegiatan Operasi Yustisi yang kami lakukan bersama ini untuk mengedukasi masyarakat agar terbiasa memakai masker. Dan sanksi itu bukan untuk menjadi ukuran, tetapi lebih sebagai pengingat. Saya memberikan syarat kepada pelaksana penegakan Perda NTB No. 7 Tahun 2020 agar memberi pilihan kepada pelanggar dalam sanksi sosial, bukan berorientasikan pada jumlah denda yang diberikan,” tandasnya. (PSp)