Sumbawa, pulausumbawanews.net – Personel Polsek Utan Jajaran Polres Sumbawa bergerak cepat membantu proses pemadaman kebakaran yang menghanguskan rumah warga milik Suhaidi, yang berlokasi di Dusun Labuan Bua, Desa Pukat, Kec. Utan, pada hari Rabu, 19 Februari 2025, sekitar pukul 10.25 Wita.
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., melalui Kapolsek Utan, AKP Awaluddin S.A.P., M.M.Inov., membenarkan kejadian tersebut. “Kebakaran pertama kali diketahui oleh tetangga sekitar lokasi kejadian yang melihat api mulai berkobar dan membakar bagian depan rumah panggung milik Bapak Suhaidi,” jelasnya.
Warga berteriak meminta tolong, lalu menghubungi pihak Damkar Kecamatan Utana.
Pihaknya yang menerima informasi langsung menuju lokasi kebakaran untuk membantu proses pemadaman bekerja sama dengan pihak Koramil Utan dan masyarakat setempat.
Sekitar pukul 11.00 Wita, satu unit kendaraan pemadam kebakaran (R6) dari Damkar Unit Utan, dengan bantuan warga, berhasil memadamkan api dan memutuskan penyebaran api sehingga tidak meluas ke rumah di sekitar lokasi kebakaran.
Diperkirakan, kerugian akibat kebakaran ini mencapai sekitar Rp. 175 juta. Kerugian tersebut mencakup rumah panggung dan isinya serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion. “Api diduga berasal dari korsleting kabel listrik di bagian depan rumah panggung, dimana sebelumnya telah dilaporkan ke pihak PLN Unit Utan untuk diperbaiki,” beber Kapolsek.
Selain itu, rumah yang terbakar milik Suhaidi tersebut merupakan rumah semi permanen atau bangunan setengah panggung, yang menyebabkan api cepat menyebar dan menghanguskan bagian rumah yang terbuat dari bahan kayu.
Polsek Utan menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap potensi bahaya kebakaran dan selalu memperhatikan kondisi instalasi listrik guna mencegah terjadinya hal serupa. (PSp)