Sumbawa, pulausumbawanews.net – Warga lingkungan RT 04 RW 10 Kelurahan Uma Sima Kecamatan Sumbawa digemparkan oleh aksi penyerangan oleh sekelompok orang terhadap penghuni rumah kos setempat. Penyerangan yang berlangsung pada hari Minggu (11/8/2024) sekitar pukul 18.30 WITA tersebut, menyasar kamar yang ditempati RF (22) Mahasiswa asal Desa Muer Kecamatan Plampang.
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., yang dikonfirmasi wartawan pada Senin (12/8/2024) membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan tersebut.
Kasus penganiayaan itu, jelas Kapolres, dialami oleh korban berinisial SL (22) warga Lingkungan Sampir RT 01 RW 01 Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat dan rekannya berinisial WD Warga Desa Jompong Kecamatan Plampang yang dilakukan oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya. “Para pelaku berjumlah sekitar 5 orang datang ke TKP di kamar kos RF yang kebetulan korban SL dan WD berada di kamar kost tersebut. Para terduga pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap kedua korban,” ungkap Kapolres.
Akibat penganiayaan tersebut, terangnya, korban SL mengalami luka tusuk di bagian perut kiri, dua luka tebas di bahu kanan, luka di bagian kepala atas. Sedangkan korban WD mengalami luka tebas di bagian lengan sebelah kiri.
Setelah mengetahui adanya informasi tersebut, sambung Kapolres, Kapolsek Sumbawa bersama Kanit Intel dan Kanit Binmas mendatangi TKP langsung mengevakuai korban ke RSUD Sumbawa untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif dan mengamankan barang bukti. “Saat ini korban WD sedang menjalani perawatan medis di RSUD Sumbawa. Sedangkan korban SL meninggal dunia, meski sempat mendapatkan pertolongan medis dari RSUD Sumbawa,” ungkapnya.
Kasus penganiayaan tersebut tengah ditangani pihak Reskrim Polres Sumbawa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui motifnya, mengingat para pelaku belum diketahui identitasnya. (PSp)