Sumbawa, pulausumbawanews.net – Rencana pembangunan Bendungan Kerekeh di wilayah Kecamatan Unter Iwis Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga kini masih terhambat masalah pembebasan lahan. Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperkirakan biaya pembebasan lahan sekitar Rp 150 milyar. Dalam upaya mengatasi hal tersebut, sekitar 3 tahun lalu Bupati Sumbawa telah bersurat ke Pemerintah Pusat untuk dapat dibantu anggaran pembebasan lahan dimaksud. Namun karena saat itu masih dalam suasana pandemi Covid-19, sehingga pelaksanaan mega proyek itu pun tertunda.
Pada saat Presiden Jokowi berkunjung ke Sumbawa bersama sejumlah Menteri, hal itu pun disampaikan oleh Pemkab Sumbawa. “Saya sudah sering ketemu Pak Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sudah dalam berbagai agenda resmi pemerintah. Tadi pagi saya kembali membisiki beliau supaya dapat membantu pembangunan Bendungan Kerekeh. Insya Allah akan dibantu dengan cataan tanah nya clear and clean dengan masyarakat,” ujar Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany, S.Pd.,M.Pd seusai mendampingi Presiden Jokowi dan rombongan dalam lawatannya ke Sumbawa, Kamis (2/5/2024).
Untuk diketahui, Bendungan Kerekeh direncanakan terletak di Dusun Selang Desa Kerekeh Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa dengan koordinat geografis X = 542776,623 dan Y = 9053457,376. Studi perencanaan bendungan ini telah dilaksanakan oleh BWS Nusa Tenggara I sejak tahun 2008 yaitu pra studi kelayakan dilanjutkan dengan studi kelayakan tahun 2013, detail desain dan model test tahun 2014, perencanaan LARAP 2015, studi AMDAL 2019 dan sertifikasi desain direncanakan pada tahun 2020.
Bendungan yang direncanakan mulai dibangun pada tahun 2021 ini, dengan tinggi 61 meter, dan mempunyai panjang 723 meter, memiliki tampungan efektif mencapai 31,58 juta m3.
Manfaat yang bisa didapatkan dari pembangunan bendungan ini adalah sebagai pengendalian banjir yang mampu mereduksi 28 persen (Q25), untuk pemanfaatan areal irigasi seluas 4500 Ha, penyediaan air baku 260 lt/dt, tenaga listrik mikro Hidro 270 kw dan pengembangan pariwisata. (PSa)