Wabup Sumbawa dan Kadis Pol-PP Pimpin Pemusnahan 1.800 Botol Miras

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd bersama Kasat Pol PP Abdul Haris, S.Sos serta sejumlah Pimpinan OPD melakukan pemusnahan 1.800 botol minuman keras (Miras) hasil sitaan Sat Pol PP. Pemusnahan ini berlangsung setelah upacara HUT ke 65 Kabupaten Sumbawa di Kantor Bupati Sumbawa pada Senin, (22/1/2023).

Wakil Bupati menyampaikan, barang yang dimusnahkan ini adalah hasil sitaan selama setahun penindakan yang terdiri dari ribuan botol Miras dari berbagai merek dan jenis, baik beer, arak, ataupun yang tidak punya izin beredar. “Semua ini berhasil dicapai atas adanya kerjasama yang baik serta dukungan semua pihak,” ujar Wabup.

Ia berharap dengan pemusnahan barang sitaan ini dapat memberikan efek jera pada para pelaku, baik pengecer maupun produsen. “Bila peredaran miras ini tidak ditindak, maka akan jadi ancaman bagi masa depan generasi penerus kita,” jelasnya.

Sejalan dengan apa yang disampaikan Wabup Sumbawa, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Abdul Haris, S.Sos menyampaikan miras yang dimusnakan ini merupakan hasil kerjasama dengan TNI-Polri di sepanjang tahun 2023 yang berjumlah 1.800 botol. “Persoalan ini juga tidak akan terselesaikan tanpa dukungan masyarakat,” tendasnya. (PSa)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment