Mataram, pulausumbawanews.net – Kasus penghinaan terhadap Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi kembali ditangani polisi. Beberapa bulan lalu NWDI melaporkan oknum Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah dari Fraksi PKS H. Supli, SH. Kini giliran yang dilaporkan adalah seorang penceramah asal Kota Mataram Habib Quraiys Shihab.
Polda NTB telah menerima laporan dari pengurus Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiah (NWDI) terkait dugaan penghinaan terhadap Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi. “Iya, laporannya baru kami terima hari ini. Karena itu, kami masih harus mempelajari terlebih dahulu laporan ini,” jelas Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB AKBP Darsono Setyo Adjie di Mataram, Jumat, (12/01).
Perwira Polda NTB itu, mengharapkan dukungan masyarakat untuk mempercayakan penanganan masalah yang dilaporkan tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Percayakan penanganan laporan ini kepada kami ( Polda NTB ). Jangan membuat permasalahan baru yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang lain,” ujarnya.
Diketahui, Pengurus NWDI melaporkan kasus dugaan penghinaan TGB ini ke Pihak kepolisian dengan terlapor seorang pendakwah di Kota Mataram berinisial QS. Laporan yang dilayangkan ke Polda NTB tersebut berkaitan dengan dugaan penghinaan yang dilakukan QS terhadap mantan Gubernur NTB yang kini masih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar NWDI melalui kanal YouTube yang diduga milik QS.
Pantauan media ini, dakwah keras yang menyebutkan TGB sebagai penjilat oleh Habib Qurays Shihab ditayangkan oleh akun Youtube PUNGGAWA BANGSA INDONESIA berdurasi 2 menit 11 detik. (PSp)