Ketua DPRD Sumbawa Desak Amman Mineral Terbuka soal Progres Eksplorasi di Blok Elang

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq, SH mempertanyakan progres Proyek Eksplorasi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) di Blok Elang Kecamatan Ropang. Proyek eksplorasi AMNT sebagai tindaklanjut progres PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) yang digarap beberapa tahun lalu tersebut, hingga kini belum ada kejelasan. “Kekayaan alam dan isi perut bumi Kabupaten Sumbawa diharapkan dapat membawa kesejahteraan masyarakat, jika dikelola dengan baik, dan berpihak pada pemberdayaan masyarakat lokal. Karenanya kita ingin tahu perkembangannya, sejauhmana progres mega proyek tersebut,” kata Rafiq.

Ia berharap informasi yang terbaru hasil maupun progres Eksplorasi Tambang di Blok Elang dapat diberikan. “Meskipun kewenangan pertambangan ada di provinsi, namun kami di daerah sebagaimana juga berhak mengetahui progresnya dan sekarang masih tanda tanya? Sampai hari ini DPRD Sumbawa secara kelembagaan belum pernah menerima update data terkait progres explorasi yang telah dilaksanakan Amman Mineral di wilayah Blok Elang. Jangan sampai kita berpikir bahwa explorasi yang dilakukan sudah puluhan tahun itu sebenarnya adalah sebuah proses exploitasi yang diperhalus. Karena kita tidak tahu bagaimana proses nya. Apa yang dikeruk di sana, dibawa kemana hasil kerukannya dan berapa hasilnya ? Artinya kami masih menunggu infonya. Oleh karenanya kami berharap pihak management PT AMNT terbuka dan dapat membangun komunikasi yang baik dengan Pemerintahan Daerah dan DPRD Kabupaten Sumbawa,” tandas Rafiq yang diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (4/12/2023).

Rafiq berharap keterbukaan tersebut dapat menjawab pertanyaan masyarakat yang datang kepada lembaga DPRD. “Jangan sampai ini menjadi sebuah persoalan besar di kemudian hari akibat buntunya komunikasi,” ujar Rafiq yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa.

Terhadap progress eksplorasi atau eksploitasi kah namanya, lanjutnya, ia mendesak managemen PT AMNT untuk terbuka dan bisa saling menghargai. “Beberapa waktu lalu kita mengundang pihak manajemen, namun Presiden Direktur PT AMNT tidak hadir. Kami ingin pihak manajemen menyampaikan informasi sejauhmana progres eksplorasi tersebut, agar ada dasar kami menyampaikan kepada masyarakat. Sampai kapan kita menunggu,” tegasnya.

Ia mendorong percepatan proses eksplorasi agar dampaknya bagi masyarakat dapat terasa. :Kita punya kekayaan alam yang sangat melimpah. Kita tahu bahwa Perusahaan Tambang ini awalnya terikat dengan Kontrak Karya antar negara, kemudian berubah seiring dalam melaksanakan Undang-undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan mineral dan batu bara (minerba), sehingga diharapkan bisa lebih banyak peluang dan kontribusinya terhadap peningkatan ekpnomi masyarakat di daerah. Semangatnya undang-undangnya begitu. Tapi kalau progresnya saja tidak jelas sampai sekarang ini, kami sebagai wakil rakyat, apa yang bisa kami terangkan kepada mereka (masyarakat-red),” pungkasnya. (PSruf)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment