Bawa Ketapel Panah dan Pisau, 4 Remaja Diamankan Polisi

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Entah apa yang ada di benak keempat remaja ini. Kelayapan di dalam kota Sumbawa Besar pada malam hari dengan membawa senjata tajam. Tingkahnya yang tak terpuji itu tentu dapat membahayakan orang-orang di sekitarnya maupun diri sendiri.

Hal itu terungkap saat jajaran Polres Sumbawa menggelar patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) guna menjaga Stabilitas Kamtibmas pada Sabtu malam (16/9/2023). Saat itu Personel gabungan menyisir wilayah kota Sumbawa Besar dan sekitarnya dengan sasaran penyakit masyarakat berupa minuman keras (miras), judi, balap liar serta kejahatan jalanan.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Plh Kasi Humas Ipda Dwi Nuryanto S.Adm membenarkan bahwa dalam kegiatan KRYD malam itu, pihaknya berhasil mencegah potensi aksi kejahatan yakni dengan mengamankan sejumlah remaja yang membawa senjata tajam (sajam).

Dijelaskan Ipda Dwi, awalnya sekelompok remaja itu tengah konvoi bersama, selanjutnya petugas menghadang para remaja itu, namun tidak mau berhenti bahkan hendak melarikan diri. Kemudian petugas berhasil mengamankan 2 orang dari kelompok tersebut, sementara teman-temannya berhasil kabur. “Petugas gabungan berhasil mengamankan 2 remaja. Saat digeledah ditemukan 2 unit ketapel serta 6 anak panah yang terbuat dari besi. Petugas juga turut mengamankan sejumlah Handphone beserta kendaraan yang ditinggal kabur oleh pemiliknya,” terang Ipda Dwi.

Selain itu, petugas berhasil mengamankan 2 orang remaja lagi yang kedapatan membawa sajam jenis pisau panjang serta membawa miras jenis arak. “Para remaja tersebut langsung kami amankan beserta seluruh barang buktinya ke Mapolres Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Plh Kasi Humas. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment