Jakarta, pulausumbawanews.net – Maraknya Temuan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akhir -akhir ini menjadi atensi serius Kementerian Sosial RI. Salah satu daerah yang menjadi sasaran korban TPPO adalah Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Menyikapi hal tersebut, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini mengundang langsung Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq, SH untuk menghadiri rapat terbatas (ratas) di Kantor Kementerian RI Jakarta, pada Kamis (10/8/2023).
Dalam ratas tersebut Mensos Risma memberikan arahan agar daerah tidak mengabaikan faktor pemicu terjadinya kasus TPPO. “Harus diketahui, kenapa mereka (para korban) mau berangkat ke luar negeri? Penyebabnya bisa jadi adalah kondisi ketidakberdayaan ekonomi, lingkungan sosial yang mendukung serta keyakinan bahwa nasibnya bisa berubah bila bekerja di luar negeri. Sehingga untuk mencegah berangkat keluar negeri agak sulit,” terang Mensos Risma.
Sebaliknya jika mereka mendapatkan kesempatan untuk bekerja di dalam negeri dengan penghasilan yang memadai, maka itu bisa menekan keinginan bekerja di luar negeri. Caranya salah satunya adalah melalui pemberdayaan masyarakat dalam memanfaatkan potensi alam dan sumberdaya manusia yang ada.
Demikian poin rapat terbatas antara Menteri Sosial Dr. (H.C.) Ir. TRI Tri Rismaharini MT bersama Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH. Hadir pula jajaran Direktur Direktorat Jenderal Kementerian Sosial RI, Bupati Manggarai dan Tim Ahli Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa. “TPPO sudah terjadi sebelum moratorium dilakukan sehingga perlu dilakukan langkah-langkah penguatan di masyarakat kita. Ini penting sehingga mereka tidak tertarik menempuh jalur unprosedural dengan iming – iming mendapatkan pekerjaan dan penghasilan besar di luar negeri,” ungkap Rafiq dalam rapat.
Kemudian lanjutnya, alasan kemiskinan ekonomi, desakan ekonomi, terjerat hutang bisa menjadi faktor pendorong untuk bekerja di luar negeri ditengah ketidak-tersediaan kesempatan bekerja di dalam negeri. Sementara di Kabupaten Sumbawa, lanjut Rafiq, sebenarnya memiliki banyak potensi yang dapat dikelola dan dikembangkan seperti pertanian, peternakan, perikanan, sektor industri rumah tangga, pertambangan, pelayanan Jasa dan sebagainya.
Atas hal tersebut, Mensos Risma memberikan pandangan dan arahan bahwa keinginan bekerja keluar negeri umunnya disebabkan oleh hasil dari melihat teman sehingga mjncul keyakinan dalam diri bahwa bekerja di luar negeri bisa berpenghasilan tinggi. Bagi mereka yang berhasil biasanya mengikuti secara prosedural. “Namun yang menjadi pemikiran kita adalah bagaimana agar TPPO tidak semakin banyak dan mereka percaya bahwa bekerja di dalam negeri juga bisa berhasil salah satunya adalah dengan menciptakan lingkungan yang mendukung untuk memberdayakan perekonomiannya,” jelas Mensos Risma.
Karenanya ia meminta kepada pejabat daerah untuk menciptakan lingkungan sosial yang mendukung pemberdayaan masyakat. “Hal ini tidak bisa dihadapi dengan teori atau kata- kata saja, tapi dengan kerja nyata, memeras keringat, sehingga masyarakat percaya bahwa kita bisa berhasil,” imbaunya.
Potensi alam, karya atau kreativitas masyarakat di daerah, lanjut Mensos Risma, bisa dikembangkan menjadi sumber penghasilan yang cukup, bahkan berlebih. Itu bisa dilakukan manakala ada kemauan kuat dari pemerintah dan seluruh pihak ikut mengelolanya dengan baik. Dan lambat laun mereka merasa lebih baik dan nyaman bekerja di dalam negeri sebab bekerja di luar negeri penuh dengan resiko. “Ayo kita bantu ! Kita ubah daerah kita menjadi daerah yang memiliki banyak peluang dan kesempatan berpenghasilan, sehingga mereka tak lagi tertarik untuk bekerja di luar negeri melalui jalur yang tidak prosedural sehingga TPPO itu bisa diminimalisir,” ajak Mensos Risma.
Ia mencontohkan bagaimana konsep pemberdayaan yang berhasil dilakukan ketika menjabat sebagai Wali Kota Surabaya sehingga pemikiran untuk bekerja di luar negeri itu berkurang. “Potensi apa yang bisa kita bantu untuk survive itu kita bantu, misalnya pemasaran, packing, produk lain yang diproduksi dan seterusnya, sehingga masyarakat bisa hidup dengan usaha tersebut,” pungkasnya.
Atas arahan Menteri Sosial, Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq menyambut baik langkah Kementerian Sosial RI dalam membantu korban dan mencegah semakin berkembangnya kasus TPPO. “Ini adalah kesempatan yang bagus bagi kita di daerah untuk mendapatkan program pemberdayaan. Terlebih di Kabupaten Sumbawa ada 24 kasus yang terdeteksi TPPO, sehingga semangat kita memerangi TPPO ini semakin kita perkuat melalui pemberdayaan masyarakat baik sektor pertanian, perikanan, peternakan, UMKM dan sektor lainnya,” urai Rafiq yang juga Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa ini.
“Insya Allah akan kita tindak lanjuti arahan Bu Menteri sesuai dengan potensi alam yang ada dan kami membutuhkan pendampingan kepada masyarakat kita sehingga harapan kita bersama dapat tercapai,” tandas Rafiq. (PSruf)