Ditinggal Penjudi saat Digerebek, 3 Ekor Ayam Aduan Disembelih Polisi

Bima, pulausumbawanews.net – Sedikitnya tiga ekor ayam jago yang siap untuk diadu, disita lalu digorok oleh Ton 1 Dalmas Sat Samapta Polres Bima Kota. Sikap tegas dan terukur Ton 1 Dalmas Sat Samapta Polres Bima Kota itu, dilakukan saat penggerebekan arena judi sabung ayam yang berlangsung, Sabtu sore (29/7/2023).

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, membenarkan adanya aksi penggerebekan judi sabung yang berlangsung di Kelurahan Rabadompu Timur Kecamatan Raba Kota Bima.

Awalnya Ton 1 yang mendapat informasi masyarakat berikut hasil patroli, jelas AKP Jufrin, langsung bergerak menggerebek arena sabung ayam tersebut. Meski tidak berhasil mendapati para pehobi sabung ayam, Ton 1 yang dipimpin Aipda Sukrin, berhasil menyita satu gelanggang aduan yang langsung dibakar di lokasi dan tiga ekor ayam jago. “Tiga ekor ayam setelah diangkut menuju Mako, langsung digorok atau disembelih,” tandasnya.

Ditegaskan bahwa penyakit masyarakat yang satu ini menjadi atensi untuk terus dibasmi. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment