Sumbawa, pulausumbawanews.net – Sat Resnarkoba Kepolisian Resor Sumbawa berhasil mengamankan 4 orang pelaku penyalahgunaan narkotika dengan masing-masing berinisial J (37), IP (22), MR (26), RS (17) yang merupakan warga Kecamatan Buer.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba Iptu Malaungi SH, MH., membenarkan penangkapan tersebut. Para pelaku diamankan pada hari Kamis 27 Juli sekitar pukul 17.00 wita bertempat wilayah Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa.
Dijelaskan Kasat bahwa setelah melakukan penyelidikan intensif terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Buer, pihaknya kemudian melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku yang telah diketahui keberadaannya. “Saat digrebek petugas, ditemukan 4 orang pria di dalam rumah yang diduga tengah melakukan pesta narkoba, dan ditemukan sejumlah barang bukti narkoba,” ungkapnya.
Kasat menjelaskan bahwa saat penggerebekan tersebut pihaknya menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 8 poket ukuran besar dan 10 poket ukuran kecil narkotika jenis sabu beserta timbangan digital yang ditemukan di dalam tas pinggang warna hitam milik pelaku J yang tergeletak di lantai ruang tamu. Selain itu juga ditemukan 1 poket kecil di dalam dompet milik pelaku IP yang tergeletak di ruang tamu rumah. “Jadi ada sebanyak 19 poket sabu yang kami temukan dengan total bruto 113,37, dimana terdiri dari 8 poket sabu ukuran besar dengan bruto 103, 63 gram, 10 poket sabu ukuran kecil dengan bruto 9,08 gram dan 1 poket kecil dengan bruto 0,66 gram,” terang Kasat.
Saat diinterogasi petugas, pelaku J dan IP mengakui bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya, guna proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa. (PSp)