Sumbawa, pulausumbawanews.net – Bupati Sumbawa Drs.H Mahmud Abdullah menyerahkan piagam penghargaan sebagai pengurus barang teladan dalam hal tepat waktu laporan barang milik daerah (BMD) kepada tiga orang, yakni 1. Muhammad Taisir,S.AP (Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa), 2. Erni suhardiningrum,S.IP (Dinas Perhubungan kabupaten Sumbawa) dan 3. Diastuti Hayatullah, SA (BKD Kabupaten Sumbawa). Penghargaan ini diberikan pada momen Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi barang milik Pemerintah Kabupaten Sumbawa Kamis (20/7/2023) di lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa. “Saya memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja mereka dalam mengelola BMD dengan baik. Tujuan penghargaan ini bukan hanya sebagai penghargaan semata, tetapi juga sebagai motivasi bagi semua pengurus BMD agar terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah,” terang Bupati pada rakor yang dihadiri Asisten 2 Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah – Lalu Suharmaji Kertawijaya, ST, Kepala BKAD – Didi Hermansyah, Para kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan serta Para Pengurus Barang lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Bupati berharap penghargaan ini akan menjadi pendorong bagi para pengurus BMD untuk berprestasi dan berkontribusi lebih baik lagi di masa mendatang. Bupati menghimbau perangkat daerah dan pihak-pihak terkait termasuk para auditor, untuk memberikan dukungan penuh dalam memastikan pengelolaan BMD yang baik mulai dari perencanaan penggunaan pemanfaatan, pindah tangan pemusnahan penghapusan dan penatausahaan BMD. Kolaborasi dan koordinasi yang baik tentunya akan memperkuat integritas dan akurasi pengelolaan BMD yang tertuang dalam laporan keuangan secara informasi aset daerah. “Saya mengapresiasi kehadiran para peserta dalam kegiatan ini termasuk Para pengurus BMD yang berperan penting dalam pengelolaan aset daerah. Tentunya pertemuan ini menjadi momen penting dalam memastikan pengelolaan BMD yang efektif, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Sumbawa. Pengelolaan BMD merupakan tanggung jawab kita bersama untuk melindungi dan memanfaatkan aset daerah dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu penting bagi kita untuk terus meningkatkan kapasitas dan pengetahuan dalam hal pengelolaan BMD,” jelas Bupati.
Pelaksanaan rakor ini merupakan tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI ) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2022. Dengan harapan evaluasi di tahun anggaran 2023 nanti Kabupaten Sumbawa kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. “Hal ini menunjukkan komitmen kita dalam mencapai tata kelola keuangan yang baik akuntabel dan transparan, sehingga untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan sinergi dan kolaborasi antara semua pihak terkait termasuk para pengelola BMD, pihak internal auditor dan unit kerja terkait,” pinta Bupati.
Pada kesempatan itu Bupati menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah selaku pengguna barang agar segera menyelesaikan tindak lanjut atau laporan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2022 yaitu melengkapi informasi dalam waktu inventaris barang dan melakukan kapitalisasi atas aset induknya. Selain itu juga segera menyampaikan rencana kebutuhan barang milik daerah Tahun Anggaran 2024 yaitu RKBMD pengadaan, RKBMD pemeliharaan RKBMD pemanfaatan pemindahtanganan dan RKBMD penghapusan harga barang Tahun Anggaran 2024. Dokumen lainnya terkait pengelolaan barang milik daerah antara lain usulan penghapusan dan usulan penetapan status penggunaan. “Kepada seluruh pengurus barang agar segera menyelesaikan penginputan data tindak lanjut atas LHP BPK terhadap LKPD kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2022 yaitu melengkapi informasi dalam KIB, kapitalisasi atas aset yang belum dikapitalisasi ke aset induknya. Dan selamat melaksanakan rekonsiliasi BMD semester 1 Tahun Anggaran 2023,” ucap Bupati.
Di akhir sambutannya Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir pada kegiatan ini. “Saya berharap rapat koordinasi ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkrit untuk memperbaiki pengelolaan BMD dan mencapai opini WTP pada tahun anggaran mendatang. Mari kita tingkatkan semangat kerjasama dan dedikasi dalam mewujudkan Kabupaten Sumbawa Gemilang yang yang berkeadaban,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala BKAD Kabupaten Sumbawa Didi Hermansyah menjelaskan, rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan badan keuangan Republik Indonesia terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022. Tujuan pelaksanaan rapat koordinasi ini diharapkan kepada seluruh kepala perangkat daerah suatu pengguna barang dapat menyampaikan hal-hal terkait pengelolaan barang milik daerah yang berada di bawah penguasaannya, baik dari perencanaan, penggunaan, pemanfaatan, pemindahan, keamanan, pemusnahan, penghapusan dan penatausahaan barang milik daerah pelaksanaan. “Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dari rencana aksi yang telah disepakati dengan tim pemeriksa bahwa terkait dengan aset, diperintahkan untuk dilaksanakan koordinasi yang hari ini kita laksanakan,” ujar Didi Hermansyah.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh 56 pengguna barang dan 56 pengurus barang kemudian selanjutnya rekonsiliasi rekonsiliasi ini direncanakan mulai tanggal 20 Juli sampai dengan 28 Juli 2023 bertempat di badan keuangan dan Aset daerah. Biaya pelaksanaan dibebankan pada anggaran BKAD Kabupaten Sumbawa tahun anggaran 2023. (PSa)