Sumbawa, pulailusumbawanews.net – Sejumlah remaja yang tengah berkumpul di Taman Lembi Kelurahan Brang Biji diamankan Personel Patroli Samapta Polres Sumbawa pada Rabu malam (05/07/2023). Mereka ditindak polisi lantaran kedapatan tengah pesta minuman keras (miras) di taman yang terletak di bawah jembatan Samota tersebut. Atas perbuatannya aparat memberi sanksi hukuman berupa tindakan push up.
Kasat Samapta Polres Sumbawa Iptu Tahir Lantu menyebutkan pihaknya awalnya menerima laporan terkait adanya aktivitas meresahkan di salah satu lokasi taman Lembi. Guna menindaklanjuti laporan tersebut Anggotanya kemudian menuju lokasi dan menemukan para remaja yang tengah mengkonsumsi miras. “Mereka langsung kami amankan dan kami berikan himbauan hingga tindakan disiplin,” ungkap Kasat.
Selanjutnya para remaja tersebut dibubarkan dan diminta untuk pulang ke rumah masing-masing.
Iptu Tahir sangat menyayangkan apa yang dilakukan para remaja yang terbilang masih belia tersebut. Ia juga meminta dan menghimbau agar para orang tua dan seluruh masyarakat untuk terus mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas dan hal negatif lainnya. (PSp)