Pinjaman Pemkab Sumbawa untuk Beli Tanah di Samota Telah Dianalisis Bank NTB dan Kemendagri

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Direktur Utama (Dirut) Bank NTB H Kukuh Rahardjo menegaskan bahwa pinjaman Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk pembelian tanah di Kawasan Samota telah dianalisis. “Sebelum memutuskan untuk memberi pinjaman, Bank melihat seberapa besar revenue (income, pendapatan-red) Pemerintah Daerah lebih dahulu. Setelah dianggap layak, atau memiliki kemampuan baru kami setujui,” terang Kukuh Rahardjo saat dicegat wartawan di sela-sela menyaksikan even MXGP Samota Sumbawa, Minggu (25/6/2023).

Setelah Bank NTB menyetujuinya, sambung Kukuh, selanjutnya dinalisa lagi oleh Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri). Setelah Kemendagri setuju, baru dianggap bahwa pembiayaan itu bisa dilunasi. Kemendagri juga melihat kemampuan pemerintah daerah pada tahun-tahun berikutnya. “Kalau sudah disetujui Kemendagri baru kami lakukan pencairan,” jelasnya.

Pinjaman Pemkab Sumbawa ke Bank NTB untuk pembelian tanah di Kawasan Samota kurang lebih Rp 50 milyar. Pinjaman akan dilunasi pada tahun 2024.

Lebih lanjut Kukuh mengungkapkan, bahwa bukan Pemda Sumbawa saja yang melakukan peminjaman uang ke Bank NTB, melainkan.juga dilakukan Pemda lain, seperti Pemkab Lombok Barat dan Pemkab Lombok Timur.

Ia menambahkan, Pemkab Sumbawa termasuk salah satu pemegang saham Bank NTB. Saham Pemkab Sumbawa sekitar 11 persen dari modal saham yang ada di Bank NTB. “Kalau modal inti Bank NTB sekarang kurang lebih Rp 1,5 trilyun. Sedangkan modal disetor sekitar Rp 950 an Milyar,” paparnya. (PSa)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment