Sumbawa, pulausumbawanews.net – Personel Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa berhasil mengamankan sejumlah remaja yang kedapatan tengah mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis arak yang berlokasi di Taman Lembi Kelurahan Brangbiji Kecamatan Sumbawa, Rabu (17/05/23) pukul 01.07 dini hari.
Para remaja yang tengah mabuk tersebut ditemukan oleh petugas yang tengah melaksanakan patroli malam hingga dini hari di seputaran kota Sumbawa Besar.
Kasat Samapta Iptu Tahir Lantu saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Saat ditemukan oleh petugas para remaja tersebut mengaku hanya sedang nongkrong. Namun petugas yang curiga kemudian melakukan pengecekan dan berhasil menemukan barang bukti botol miras yang telah dikonsumsi. “Para remaja tersebut kemudian diberikan himbauan serta tindakan disiplin berupa olahraga malam oleh petugas guna memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ungkap Kasat.
Petugas juga meminta salah satu remaja untuk memusnahkan sisa barang bukti miras dengan cara membuangnya ke tanah. Selanjutnya para remaja itu dibubarkan dan diminta untuk segera pulang ke rumah masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Kasat Samapta juga menghimbau dan meminta kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, khususnya dengan membatasi jam malam agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal negati khususnya kenakalan remaja. (PSp)