Sumbawa, pulausumbawanews.net – Dalam giat imbangan Ops Pekat Rinjani 2023, Kepolisian Sektor Labuhan Badas Polres Sumbawa kembali berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis togel online. Terduga pelaku berinisial B (55) warga Desa Labuhan Badas Kecamatan Labuhan Badas yang ditangkap pada hari Jumat (24/03/2023) sekitar pukul 23.40 wita.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Terduga pelaku diamankan saat berada di Kos-kosan samping terminal Sumer Payung, Desa Karang Dima.
AKBP Henry menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis togel online di wilayah hukum Polsek Labuhan Badas. “Setelah mendapat informasi dan melakukan penyelidikan yang akurat, Plh Kapolsek AKP Sumardi S.Sos bersama personelnya langsung mendatangi dan menggerebek keberadaan terduga pelaku, dan berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti,” ungkap Kapolres.
Lanjutnya, ketika dilakukan interogasi singkat, terduga Pelaku mengakui perbuatannya bahwa selama ini kerap menyediakan layanan judi togel online.
Dari tangan terduga pelaku, personel Polsek Lab Badas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah HP Oppo warna hitam, Uang tunai senilai Rp. 200.000 dengan pecahan 3 lembar Rp. 50.000, 2 lembar uang Rp. 20.000, dan 2 lembar uang Rp. 5.000., 1 lembar kertas pesanan nomor togel warna hijau, serta 1 kertas Pesanan nomor togel warna putih.
Guna penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku berserta seluruh barang bukti kemudian diamankan dan di bawa ke Mapolsek Badas. (PSp)