Polisi Datang, Pelaku Judi Sabung Ayam di Labuhan Badas Ambil Langkah Seribu

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Jelang nulan suci Ramadhan, jajaran Polres Sumbawa kian gencar melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Mulai dari kasus narkoba, balap liar, maupun perjudian. Pada hari Sabtu siang (18/03/23) pukul 14.30 wita, Polsek Labuhan Badas Polres Sumbawa membubarkan aksi judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Padak, Desa Labuan Sumbawa.

Kapolres Sumbawa Polda NTB saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos membenarkan penggerebekan tersebut. Sebelum melakukan tindakan tegas, pihak Polsek yang menerima laporan warga terkait adanya aktivitas judi sabung ayam dan polisi langsung bergerak cepat menuju TKP untuk melakukan pembubaran. “Melihat kedatangan petugas, para pelaku judi sabung ayam langsung kabur kocar kacir melarikan diri, dan meninggalkan barang bukti di lokasi,” ungkapnya.

Di lokasi petugas juga menghimbau dan meminta masyarakat yang mengaku hanya menonton, agar segera membubarkan diri.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari TKP yakni 12 besi pancang gelanggang, 1 buah gelanggang warna hitam, 1 buah jam dinding serta 1 ekor ayam jantan yang ditinggal pemiliknya.

Dalam kesempatan itu, Sunardi juga menyampaikan himbauan Kapolres Sumbawa kepada seluruh masyarakat supaya tidak melakukan pelanggaran dan tindakan melanggar hukum. Jika tidak pihaknya akan bertindak tegas dan menjatuhkan sanksi yang sesuai. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment