Mataram, pulausumbawanews.news – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq angkat bicara terkait dengan tertundanya pembayaran Projek oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang telah dikerjakan pada tahun 2022 yang hingga saat ini belum tampak skema pembayarannya. Rafiq mengaku banyak menerima pengaduan, baik melalui media sosial maupun via telepon dari para kontraktor lokal Sumbawa yang pelaksanaan projeknya berada di wilayah Kabupaten Sumbawa. “Kami menerima keluhan dari pengusaha pelaksana program Pemerintah Daerah Provinsi NTB di Kabupaten Sumbawa. Kami ikut prihatin terhadap kesulitan para kontraktor tersebut. Oleh karena itu semestinya Pemerintah Provinsi tidak mengabaikan ini. Pengalaman tahun terdahulu hendaknya menjadi pengalaman berharga karena dampak dari hal ini para kontraktor bisa jadi takut menawarkan diri sebagai penyelia barang dan jasa,” ungkap Rafiq.
Masih kata Rafiq, di satu sisi dirinya mengapresiasi semangat Pemprov untuk memberdayakan Pengusaha atau Kontraktor lokal. “Namun jangan samakan daya tahan kontraktor lokal kita dengan kontraktor Nasional yang memiliki modal besar. Mereka para kontraktor lokal ini untuk mampu bekerja menggunakan modal pinjaman di Perbankan, sehingga mereka terkena beban yang lebih besar dibandingkan dengan keuntungan yang didapat,” terangnya
Ia berharap Pemerintah Provinsi NTB agar benar – benar memperhatikan secara serius hal ini supaya pembayaran pekerjaan tahun 2022 dapat segera dibayarkan. Terlebih sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan, tentu mereka berhak menjalani ibadah bulan suci Ramadhan dengan hati yang tenteram. “Pemprov harus bisa memberikan kepastian penbayaran projek tahun lalu, sehingga program pembangunan di Propinsi NTB dapat berkelanjutan (sustainable) yang membawa kesejahteraan bagi pelaku pembangunan dan juga objek pembangunan itu sendiri di daerah,” tandasnya.(PSruf)