Ketua DPRD Sumbawa : Jelang Panen Raya, Harga Gabah dan Beras Harus Dikawal

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Selepas masa reses sidang I Tahun 2023, banyak harapan dihimpun oleh pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Sumbawa. Salah satunya adalah meningkatkan nilai jual petani, dan menjaga harga gabah dan beras stabil sehingga membawa kesejahteraan bagi petani.

Ditemui awak media ini Selasa (7/3) di ruang kerjanya, Abdul rafiq di sela-sela menerima tamu dari berbagai Desa dan Kecamatan mengatakan bahwa petani berharap harga gabah bagus, sehingga biaya produksi yang telah dikeluarkan dapat tertutupi, dan petanipun dapat merasakan manisnya hasil bertani .

Kemudian lanjutnya, terkait dengan surat edaran Badan pangan Nasional nomor 47/ts.03.03/k/02/2023 tanggal 20 Februari 2003″ dirinya merasa janggal dengan penetapan batas atas pembelian gabah di tingkat petani. Semestinya harga yang perlu diatur adalah batas bawah, sehingga harga tetap stabil, atau kembali kepada Permendag no 24 tahun 2020. Bila perlu HPP dinaikkan karena penetapan batas atas di tingkat petani sama dengan membatasi peluang petani meraih keuntungan secara maksimal. Terlebih saat ini musim hujan dan panen raya pertama dimana angka panen paling banyak. Yang perlu dikawal bersama adalah agar saat panen raya, Bulog bersama mitranya segera membeli gabah petani sesuai dengan HPP.

Diketahui bahwa HPP yang ditetapkan sesuai Permendag no 24 24 tahun 2020 adalah untuk gabah kering panen sebesar Rp 4.200 per kg dan kemudian di tingkat penggilingan harga kering panen sebesar Rp 4.250 per kg. Sementara untuk gabah kering giling sebesar Rp. 5.250/kg. Kemudian untuk harga di gudang Bulog, sebesar Rp. 8.300 per kg. “Untuk harga batas atas hemat, kami biarkan mekanisme pasar yang berlaku. Sementara untuk menstabilkan harga pangan bisa di tingkat Bulog atau konsumsi beras sehingga beras yang dijual swasta juga perlu dipantau. Bila terjadi lonjakan harga, maka segera lakukan operasi pasar, bukan petaninya yang ditekan,” tutup Rafiq. (PSruf)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment