Sumbawa, pulausumbawanews.net – Jelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru), Tim gabungan yang dipimpin Kepala Dinas Satpol PP Sumbawa menggelar patroli gabungan Jumat malam (23/12/2022).
Tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Polres , Kodim 1607, Subdenpom Sumbawa itu menyasar sejumlah tempat hiburan malam, karaoke keluarga dan café di seputaran kota Sumbawa Besar.
Patroli gabungan terdiri dari Satpol PP 66 orang, Polres Sumbawa 2 orang, TNI Kodim 1607 Sumbawa 2 orang dan Subdenpom Sumbawa 2 orang itu dipimpin langsung Kasat Pol PP Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos dan terbagi dalam 2 tim.
Kasat Pol PP Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos, kepada awak media, menjelaskan, patrol gabungan kali ini digelar dalam rangka penegakan Perda dan menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat menjelang perayaan Nataru.
Sekitar pukul 21.00 wita, tim gabungan menyasar sejumlah lokasi, diantaranya, room karaoke dan cafe di wilayah Kampung Marilonga Kelurahan Bugis, Platinum Karaoke, Gang Danamon, Axena 1 Karaoke, The Beat Karaoke, Adam Karaoke, Brang Biji, Sampar Gadung Kecamatan Labuan Badas, Azena 2 (Exist) Karaoke, Sernu Karaoke dan Sampar Maras kecamatan Labuhan Badas.
Kasat Pol PP yang baru saja dilantik ini, mengatakan, dalam patroli kali ini tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti miras berbagai jenis sebanyak 262 botol.
Diakui Abdul Haris, tim gabungan sempat tidak menemukan miras di sejumlah lokasi yang disasar, karena diduga informasi adanya giat patroli gabungan sebelumnya sudah bocor.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap identitas kependudukan sejumlah partner Song (PS) yang bekerja di room karaoke dan cafe tersebut. “Selanjutnya barang bukti miras kita amanankan di Mako Pol PP untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Alhamdulillah giat ini berjalan aman dan lancar, tim kembali ke Kantor Bupati sekitar pukul 23.30 Wita untuk mengakhiri giat tersebut,” tegasnya. (PSp)