Wabup Novi Jadi Penanggungjawab Audit Kasus Stunting di Sumbawa

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali menggelar rapat kordinasi Audit Kasus Stunting (AKS) di aula lantai 1 Kantor BAPEDA Sumbawa, Kamis (11/08/2022).

Adapun kegiatan Audit Kasus Stunting ini juga merupakan kegiatan penentu dari perkembangan keluarga-keluarga yang beresiko stunting yang dihadiri Bupati Sumbawa diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sumbawa, Varian Bintoro, M.Si.

“Ada keterbatasan sarana dan prasarana yang mengakibatkan tidak dapat di lakukan secara maksimal, salah satu solusinya adalah mengaktifkan dan melibatkan pemerintah desa untuk ikut membantu serta berkordinasi dengan baik,” ujar Bupati.

Lanjut Bupati, Kecamatan ditekankan untuk melaksanakan sebaik mungkin dalam melakukan upaya upaya mengurangi stanting dan tingkat desa melalui dana desa.

“Kepala Desa wajib melaporkan data penanganan stunting dan itu sebagai syarat agar dapat mencairkan dana desa tahap ke tiga 20% sebagai cara optimal yang di tuntut agar dapat lebih aktif lagi,” jelas Bupati.

Sementara itu, Sekdis P2KBP3A menjelaskan, terkait susunan tugas audit kasus stunting, Wakil Bupati Sumbawa – Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd,. ditetapkan sebagai penanggung jawab dengan rincian tugas menjamin terlaksananya audit kasus stunting dan rencana tindak lanjut.

Sedangkan kepala dinas P2KBP3A sebagai ketua, rincian tugas mengkordinasi dan memastikan pelaksanaan audit kasus stunting berjalan sesuai dengan tujuan juknis serta target waktu yang telah di tentukan.

Diakhir rapat kordinasi tersebut juga dilaksanakan penandatanganan dokumen oleh tim audit kasus stunting kepada perwakilan dari Universitas Samawa, Dokter specialis anak, Kepala Dinas P2KBP3A dan Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Kabupaten Sumbawa. (PSa)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment