Sumbawa, pulausumbawanews.net – Jelang perayaan malam tahun baru 2022, Polres Sumbawa gencar melaksanakan kegiatan cipta kondisi. Salah satunya dengan melaksanakan razia minuman keras (miras). Dari razia yang digelar pada Selasa malam (28/12), Sat Res Narkoba Polres Sumbawa berhasil menyita minuman keras jenis brem.
Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos menjelaskan pelaksanaan razia oleh Satuan Reserse Narkoba tersebut, yakni mendatangi 3 lokasi berbeda masing-masing di wilayah Kelurahan Lempeh, Kecamatan Labuhan Badas dan Kelurahan Brang Biji. “Dari razia tersebut, total kami berhasil menyita 39 miras jenis brem,” tegasnya.
Disamping itu, pihaknya juga mengamankan para pemilik miras masing masing berinsial JN (29) , SM (36) dan AG (35) untuk dimintai keterangan.
Sumardi mengatakan, bahwa pihaknya mendatangi 3 lokasi tersebut atas dasar laporan masyarakat setempat. “Untuk razia miras akan terus kami laksanakan, menjelang perayaan pergantian tahun ” tutupnya. (PSp)