Sumbawa, pulausumbawanews.net – Polsek Plampang Polres Sumbawa berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian hewan ternak 1 ekor sapi yang terjadi pada hari Sabtu (23/10/2021) sekitar pukul 17.45 wita yang berlokasi di lahan Orong Usar Desa Usar Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK., melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos menerangkan, penangkapan ketiga terduga pelaku pencurian berdasarkan pengaduan korban yang bernama Abdullah yang mengaku kehilangan seekor sapi. “Para pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial IH, MA, dan yang terakhir diamankan merupakan otak pencurian yang berinisial Z alias jakek (48). Ketiganya berasal dari Dusun Kuang Bungir Desa Usar Kecamatan Plampang,” ungkap Sumardi.
Ia menerangkan kronologis kejadian berawal saat korban yang bernama Abdullah mengetahui sapi miliknya yang diikat di lahan Orong Usar Desa Usar Kecamatan Plampang hilang pada hari Sabtu tanggal 23 Oktober 2021 sekitar pukul 17.45 wita. Kemudian sekitar pukul 18.00 wita salah seorang warga memberitahukan bahwa sempat melihat sapi milik korban yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi semula. Setelah dicek, sapi tersebut sudah tidak ada. Selanjutnya korban bersama saudaranya berusaha mencari hingga pukul 21.30 dan korban melihat dari kejauhan sapi miliknya sedang ditarik dengan menggunakan tali oleh dua pelaku yakni IH dan MA. Korban kemudian mengejar kedua pelaku tersebut dan berhasil menangkapnya yang selanjutnya dibawa ke rumah korban. Namun kedua pelaku berhasil melarikan diri. Korban hanya dapat mengamankan sapinya saja. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkannnya ke Polsek Plampang.
Sumardi memaparkan, ketiga pelaku ditangkap di waktu yang berbeda. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pada hari Senin tanggal 25 Oktober 2021 sekitar pukul 18.00 wita kedua pelaku yakni IH & MA berhasil diamankan aparat. Setelah dilakukan introgasi, kedua terduga pelaku mengakuai perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian 1 ekor hewan ternak sapi milik korban, namun atas suruhan dari terduga pelaku lainnya yakni Z alias Jakek.
Kemudian pada hari Rabu tanggal 27 Oktober 2021 sekitar pukul 06.00 wita, dari hasil pengembangan & hasil penyelidikan, petugas berhasil menemukan keberadaan pelaku Z yang tengah bersembunyi di rumah istri sirihnya di perkampungan Spanyol Dusun Sepayung Kecamatan Plampang. Jakek selanjutnya diringkus petugas tanpa melakukan perlawanan.
Saat ini ketiga terduga pelaku pencurian sapi beserta satu ekor sapi betina diamankan di Polsek Plampang guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (PSp)