Sumbawa, pulausumbawanews.net – Tim Puma Polres Sumbawa berhasil meringkus TM (21) lelaki asal Kelurahan Bugis Kecamatan Sumbawa (10/11/2021). Pelaku diringkus setelah diketahui mencuri handphone (HP) di Toko Helm depan Makodim 1607 Sumbawa. Dari tangan pelaku pihak kepolisian menyita 1 unit HP merk Oppo Glamor sebagai barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membenarkan pihaknya telah meringkus pelaku pencurian HP di Toko Helm.
Adapun kronologis kejadian, berawal saat korban hendak membeli helm, namun handphone miliknya tertinggal di kantong motor yang terparkir di depan toko. Ketika keluar ternyata handphone korban sudah tidak ada. Aksi pelaku terekam CCTV. “Kejadiannya siang hari, kemudian Tim puma berhasil meringkus pelaku pukul 21.00 wita. Tidak ada perlawanan dari pelaku,” tandas Sumardi.
Dari kejadian tersebut, Sumardi menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak memberikan peluang kepada para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.
Saat ini TM sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Unit Pidum Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa.
Atas perbuatannya, pekaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. (PSp)