Sumbawa, pulausumbawanews.net – Mabuk minuman keras dan meresahkan warga, seorang mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi, berinisial LS (19) diamankan oleh Unit Patroli Satuan Samapta Polres Sumbawa. Oknum mahasiswa yang beralamat Kampung Irian RT 02 RW 11 kelurahan Uma sima Sumbawa digelandang ke Mapolres Sumbawa pada Kamis (30/9/2021) sekitar pukul 17:05 wita.
Anggota Unit Patroli Satuan Samapta Polres Sumbawa, yakni Bripka Ryan Syafri Fahlevi, Briptu I Made Toni D.S, Briptu Ilham Jauhari, Bripda Kusuma, dan Bripda Aldo Setiawan, melaksanakan patroli ke Kampung Irian setelah menerima laporan masyarakat setempat tentang adanya pemuda yang minum minuman keras.
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK. melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos. dalam press release-nya mengatakan, pihaknya mendatangi TKP berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi tersebut ada keributan atas prilaku seorang mahasiswa berinisial LS. “Personil unit patroli mengamankan LS Ke SPKT Polres Sumbawa untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandas Sumardi.
Selain mengamankan LS, polisi juga mengamankan 1 unit Motor Sonic warna hitam dan 2 botol miras jenis arak. “Terhadap LS, petugas memberikan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya karena ulahnya minum minuman beralkohol dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar,” tandas Sumardi. (PSp)