Sumbawa, pulausumbawanews.net – Tim Puma Polres Sumbawa, berhasil meringkus terduga pelaku spesialis pencurian handphone (HP). Selain pemetik, polisi juga berhasil meringkus penadah HP curian. Tidak hanya itu, saat diringkus polisi juga menemukan satu poket sabu dari tangan terduga pelaku.
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos, mengungkapkan, terduga pelaku berinisial F alias Buton (31), warga Lengas, Kecamatan Moyo Hilir. Sementara itu, terduga penadahnya berinisial SA (43) yang juga warga Lengas. “Keduanya ditangkap Minggu (5/9) malam lalu,” beber Sumardi.
Penangkapan keduanya itu dilakukan atas laporan Andi Indrayana (39), warga Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes. Kasus pencurian ini terjadi pada 2 Agustus lalu. Saat itu, korban hendak tidur di rumahnya. Sebelum tidur, korban meletakkan kedua HPnya di samping tempat tidurnya.
Namun, pada pagi hari saat korban terbangun, ibu rumah tangga itu tidak mendapati kedua HP miliknya. Akhirnya korban melaporkan kasus ini ke Polres Sumbawa. Atas laporan tersebut, Tim Puma kemudian melakukan penyelidikan. Akhirnya, keberadaan HP itu berhasil diketahui. Hp itu diketahui berada di tangan SA.
Langsung saja tim mendatangi kediaman SA di Lengas. Ternyata benar, HP milik korban Andi Indrayana berada di tangan SA. Tidak hanya itu, empat unit HP lain juga berada di tangannya. Diduga kuat, empat unit HP lainnya juga merupakan hasil curian. Dari hasil interogasi, SA mengaku mendapatkan HP itu dari tangan Buton.
Tim Puma langsung mendatangi kediaman Buton di desa yang sama. Di rumahnya Buton ditangkap tanpa perlawanan. Saat digeledah, tim menemukan satu poket sabu dari tangan Buton.
Baik Buton maupun SA, beserta barang bukti kemudian digelandang ke Polres Sumbawa guna menjalani proses hukum selanjutnya. Hasil pemeriksaan sementara, Buton diduga beraksi di dua TKP lainnya, yakni di sebuah apotek di Kelurahan Bugis, pada 2 September lalu serta di sebuah panti asuhan Kelurahan Brang Biji pada 12 Agustus lalu. “Saat ini masih dilakukan pendalaman. Guna mengetahui keterlibatan terduga pelaku dalam kasus lainnya,” pungkas Sumardi. (PSp)