Sumbawa Barat, pulausumbawanews.net – Anggota Tim Puma Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan dua pria menggunakan senjata tajam di Taman Wisata Tiangnam Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada hari Kamis (26/8/2021) pukul 00.15 wita.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin SIK,.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi,S.Sos kepada awak media menyampaikan, bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diperpanjang sesuai surat Telegram Kapolda NTB Nomor : ST/850/VI/OPS.2./2021 Tanggal 11 Juni 2021.Dan Surat Perintah Tugas Nomor : SP Gas./270/VIll/2021/Reskrim. “Anggota Tim Puma Polres Sumbawa Barat yang dipimpin oleh Brigadir I Nengah Sumiartha melaksanakan patroli untuk mencegah dan memberantas premanisme yang bisa menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar wilayah tetap kondusif,” tandasnya.
Melalui kegiatan tersebut, lanjut Eddy, Tim Puma Polres Sumbawa Barat saat melakukan patroli memdapatkan dua orang sedang minum minuman keras (miras) berjenis arak. Tim puma berhasil mengamankan dua orang dan miras serta senjata tajam milik mereka. “Pelaku berinisial D, laki laki berusia (31 tahun) dari Karang Kuang Kecamatan Taliwang. Sementara yang berinisial Y, laki laki (20 tahun) berasal dari Bakat Monte Kecamatan Brang Rea Sumbawa Barat,” bebernya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi, 3 botol miras jenis arak dan senjata tajam berupa tombak dan 2 parang.
Selanjutnya Tim Puma Polres Sumbawa Barat mengamankan dua orang dan barang bukti ke Mapolres Sumbawa Barat guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (PSp)