Patroli Malam, Polisi Temukan Wanita dan Waria Mabuk di Pematang Sawah

Lombok Barat, pulausumbawanews.net – Dalam kegiatan patroli malam akhir pekan, Tim Puma 8 Sat Samapta Polres Lombok Barat, selain melakukan cara preventif (pencegahan), juga melakukan penindakan (represif). Patroli menyasar sejumlah orang yang kedapatan dibawah pengaruh alkohol, Minggu (29/8/2021).

Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Polda NTB AKP Bambang Indrat mengatakan kali ini jajarannya terpaksa melakukan tindakan terhadap beberapa pemuda yang kedapatan sedang mengkonsumsi minuman keras (miras). “Untuk memberikan efek jera, selain dapat mengganggu ketertiban umum, hal ini tentunya sangat membahayakan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” terangnya.

Patroli ini sendiri menyasar terhadap aksi kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor, maupun gangguan lainnya. “Termasuk Gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas), dan penerapan protokol kesehatan, dalam hal ini untuk mencegah kerumunan, terhadap aktifitas yang tidak perlu,” imbuhnya.

Sekitar pukul 00.10 wita tengah malam, Tim Puma 8 Sat Samapta Polres Lobar melaksanakan patroli di seputaran jalur BIL II Kecamatan Labuapi, menemukan pengendara yang mencurigakan. “Sempat dilakukan pengejaran kepada seorang pemuda yang menolak diberhentikan. Setelah berhasil diberhentikan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan serta kendaraan,” jelasnya.

Petugas mendapati kendaraan tersebut tidak menggunakan lampu penerangan, menggunakan knalpot brong (racing) serta tidak memasang plat nomor kendaraan. “Pengendara juga tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya, sehingga petugas membawa barang bukti kendaraan tersebut ke Mako Polres Lobar,” tegasnya.

Sekitar pukul 01.00 wita, patroli dilanjutkan di wilayah Senggigi Kecamatan Batulayar, petugas menemukan seorang perempuan dan seorang waria dalam kondisi mabuk. “Keduanya ditemukan sedang berada di pematang sawah. Selanjutnya petugas melaksanakan pemeriksaan badan dan kendaraan, bahkan sampai menghadirkan Kepala Dusun dan ketua RT setempat,” bebernya.

Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang bawaan yang mencurigakan. Namun dari hasil pemeriksaan, tidak ada barang yang mencurigakan ditemukan. “Selanjutnya kedua orang tersebut diberikan tindakan fisik terukur, agar menyadarkan dari pengaruh alkohol dan memberikan efek jera,” imbuhnya.

Sekitar pukul 01.50 wita, lagi-lagi petugas menemukan sekelompok anak muda yang sedang meminum miras di wilayah Desa Dasan Geres Kecamatan Gerung. Kemudian petugas melakukan teguran dan himbauan dan pembubaran serta pemusanahan minuman keras tersebut di tempat.

Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti perkelahian antar kelompok, serta aksi kejahatan dan tindak kriminal lainnya. Mereka dihimbau untuk pulang ke rumah masing-masing.

Kemudian patroli dilanjutkan dengan cara menyisir kembali wilayah Senggigi Kecamatan Batulayar yang disertai Tokoh Masyarakat dan Kadus setempat.

Lagi-lagi petugas menemukan dua orang pemuda yang sedang minum miras di samping toko retail modern di wilayah Batulayar. Terhadap mereka, petugas melakukan pemeriksaan badan yang disaksikan Kadus dan Tokoh Masyarakat setempat. “Petugas menemukan satu bungkus obat. Menurut pengakuan salah satu pemuda, obat tersebut diminum karena kondisi batuk,” ujarnya.

Untuk memberikan efek jera, petugas memberikan tindakan fisik kepada kedua pemuda tersebut. Dan menurut Kadus setempat dan warga, mereka sudah sering diingatkan untuk tidak minum-minum di lokasi ini tapi tidak diindahkan. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment