Kerap Transaksi Sabu di Pinggir Jalan, Pria asal Lopok Dibekuk Polisi

Sumbawa, PSnews – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus SM lelaki (40 tahun) asal Desa Pungkit Kecamatan Lopok. SM merupakan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ia diringkus tepatnya di pinggir jalan Dusun Pungkit Beru Desa Pungkit Kecamatan Lopok (16/7/2021).

Dari tangan SM pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2 gram, 3 bendel klip obat, 1 buah pipa kaca, 1 buah wadah untuk isi kaca, 1 unit handphone, 3 bungkus rokok PS Djeram dan uang tunai Rp. 50.000,-.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, SIk, SH melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membenarkan keberhasilan Sat Narkoba Polres Sumbawa tersebut. Ia membeberkan penangkapan SM ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga akan gerak geriknya. Saat di TKP anggota Satres Narkoba melakukan penggeledahan badan dan menemukan 2 poket sabu-sabu di dalam bungkus rokok PS Djarem milik SM. “Saat diintrogasi, SM mengakui barang haram tersebut adalah miliknya,” paparnya.

Setelah melakukan penggeledahan badan, anggota Satres Narkoba juga mendatangi kediaman SM dan menyita barang bukti lain nya.

Saat ini SM sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa. Pihak kepolisian juga menyatakan akan mendalami asal barang haram tersebut. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment