Mataram, PSnews – Apes nasib tiga pemuda yang semuanya berasal dari Desa Dasan Geria Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat. Ketiga pemuda yang masing-masing berinisial berinisial AY (30), RI (24), AR (23) diringkus Tim Opsnal Polsek Lingsar atas tindak pidana pencurian yang dilakukannya pada Jumat (25/6/2021).
Mereka ditangkap polisi lantaran diduga telah mencuri sepeda milik Muhammad Supriyadi asal Desa Dasan Geria Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat.
Awalnya petugas menangkap AY pada Rabu (14/7), sekitar pukul 05.00 Wita. Setelah dilakukan introgasi dan pengembangan ternyata AY melakukan aksinya dibantu oleh dua rekannya yakni RI dan AR. Petugas dengan cepat meringkus kedua rekan aksinya di hari yang sama. “Dalam aksinya, terduga pelaku melakukan survey lokasi terlebih dahulu ke tempat yang akan dieksekusi. Ketiga terduga pelaku sudah membagi peran. AY berperan merusak pintu gembok dan mengambil sepeda, sepeda diangkat dan diambil oleh RI. Kemudian sepeda diover ke AR untuk dibawa,” beber Kapolsek Lingsar, Iptu Ketut Artana, S.H. dalam keterangan persnya, Jumat (16/7/2021).
Dari pengakuan terduga pelaku, sepeda merk Polygon tersebut diinapkan semalam dan keesokan harinya dijual ke penadah seharga Rp 1 juta. “Dari hasil penjualan tersebut langsung dibagi tiga, untuk digunakan sebagai modal main Game Slot (sejenis permainan judi online-red),” paparnya.
Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 2,6 juta.
Atas aksi kejahatannya, ketiganya disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (PSp)