Bima, PSnews – Polsek Soromandi polres Bima Polda NTB, melakukan penggerebekan di salah satu rumah warga Desa Kananta Kecamatan Soromandi yang dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu pada Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 21.30 wita.
Dalam penggerebekan tersebut, anggota Polsek Soromandi berhasil mengamankan 4 pria yang sedang berada di dalam rumah Hairun (27) dengan beberapa alat penghisap sabu.
Pelaku yang berhasil diamankan, masing-masing AS (22) wiraswasta, warga Dusun Tuntu Desa Kananta, AA (21) mahasiswa warga Dusun Sowa, Desa Kananta, W (21) wiraswasta warga Dusun Sowa Desa Kananta dan RD (22) wiraswasta, warga Dusun Tuntu Desa Kananta Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.
Barang bukti
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K melalui Kapolsek Soromandi IPDA Zulkipli mengatakan penggerebekan ke empat tersangka berawal dari laporan masyarakat bahwa salah satu rumah warga sedang berlangsung pesta narkoba jenis sabu di Dusun Sowa, Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. “Setelah mendapat laporan itu, kami langsung menuju TKP dipimpin langsung oleh Kapolsek Soromandi IPDA Zulkipli menuju TKP. Sesampai di TKP sekitar pukul 21.50 wita Kapolsek Soromandi bersama anggota yang didampingi oleh kades bersama warga langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan empat orang tersangka dengan beberapa alat penghisap sabu,” bebernya.
Ia menambahkan, selain mengamankan 4 pelaku, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 buah klip berisikan sabu, 5 buah bong alat hisap sabu, 2 buah pipet kaca, 7 buah klip kosong, 6 buah korek gas, handphone 2 buah merk Oppo dan Samsung, 3 buah dompet, 1 buah gunting, 2 buah ATM BNI, 1 Buah ATM BRI serta uang Rp 400.000,” papar Kapolsek.
Ditegaskan, bahwa keempat tersangka Blbeserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek soromandi untuk diproses lebih lanjut. “Pada pukul 23.20 wita Kapolsek bersama anggota membawa para pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu untuk dibawa ke Sat Narkoba Polres Bima, guna dimintai keterangan dan proses hukum lebih lanjut,” ucap kapolsek. (PSp)