Sumbawa, PSnews – Satuan Lalulintas (satlantas) Polres Sumbawa melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan dan himbauan pencegahan penyebaran Covid-19. di Jalan diponegoro tepatnya depan taman mangga Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kurbinopsional IPDA Rohmdi dengan melibatkan sebanyak 15 Personil Lantas dan gabungan dari Dishub dan Jasa Raharja pada Rabu 16/06/2021. Melalui kesempatan itu personil Satlantas Polres Sumbawa melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor sekaligus memantau penerapan disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19 yakni penggunaan masker.
Kasat Lantas Polres Sumbawa Melalui Kaurbinopsnal IPDA Rohmdi menjelaskan dari pemeriksaan tersebut terdapat masyarakat yang belum patuh terhadap peraturan lalulintas serta tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah sehingga mendapat teguran langsung atau tegur di tempat oleh personil Satlantas. “Dari hasil pemeriksaan kendaraan, kami berhasil menjaring 21 pelanggar, serta langsung menegur pengendara di tempat bagi pengendara yang tidak menggunakan masker dan 11 unit kendaraan diamankan,” tegas Rohmdi.
Pemeriksaan kendaraan dilaksanakan agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu-lintas dan berharap tetap menjalankan protokol kesehatan. “Tentunya kita tahu bersama, kita masih diperhadapkan dengan pandemi covid-19, sehingga kita harus patuhi disiplin protokol kesehatan. Kita saling menjaga agar terhindar dari paparan virus covid-19. Ini kami lakukan tentunya demi kebaikan kita bersama,” ujarnya.
Ia mengimbau agar masyarakat Sumbawa tetap mentaati peraturan lalu-lintas demi keselamatan bersama, serta senantiasa menjaga kesehatan diri dan keluarga agar terhindar dari Paparan Covid-19 yang masih ada hingga saat ini. (PSp)