Bima, PSnews – Kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh HS, oknum Kepala sebuah SDN di Kota Bima beberapa waktu lalu pada puluhan siswinya, terus berproses. Kasus pencabulan anak yang dilapor orang tua masing-masing sisiwi di SPKT Polres Bima Kota, kini telah ditangani langsung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bima Kota. Unit PPA terus mengembangkan penyidikan.
Dari 20 siswi yang diduga menjadi korban pencabulan, 7 diantaranya divisum. Sayangnya, hasil visum dari 7 anak ini tidak bisa dipublikasikan. “Iya, sudah kami visum. Tapi untuk hasilnya tidak bisa kami publish karena menyangkut privacy korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Bima Kota, melalui Kanit PPA Aipda Saiful.
Saiful menandaskan, memang ada 20 siswi yang mengaku sebagai korban, namun tidak bisa menetapkan semuanya sebagai korban karena harus didukung dengan bukti. “Ada kemungkinan jumlah korban akan kita kerucutkan kurang dari 20 orang itu, karena melihat bukti-bukti yang ada,” terangnya
Untuk diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual di sebuah SDN Kota Bima ini mulai terungkap setelah ada siswi setempat yang mengadu keoada orang tuanya setelah dicabuli oleh oknum Kepsek berinisial HS.
Modusnya, HS berpura-pura bertanya apakah siswinya memiliki uang jajan atau tidak. Kemudian, HS memeriksa kantong siswa yang kemudian tangannya meraba tubuh dan menyentuh bagian sensitif bocah-bocah tersebut. (PSp)