Sumbawa, PSnews – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini telah resmi mengoperasikan virtual police atau menghadirkan polisi di ruang digital. Virtual police digagas untuk mencegah tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Melalui virtual police ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat di media sosial soal perkara yang bisa dijerat UU ITE. Selain itu, virtual police juga sebagai upaya aparat kepolisian dalam menciptakan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dunia siber agar bergerak dengan bersih, sehat dan produktif.
Demikian garis besar yang disampaikan Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, SIK, SH saat memimpin Rapat Kordinasi mitra humas Polri bersama team virtual police Sumbawa di Rupatama Polres Sumbawa, Selasa (25/5/2021). Menurut Kapolres, sebenarnya pihaknya sudah merencanakan kegiatan ini jauh hari sebelumnya. Kolaborasi ini sangat strategis karena selaras dengan program Kapolri dalam memaksimalkan peran polisi untuk menjaga Kamtibnas. “Kemajuan teknologi informasi belakangan ini sungguh pesat. Walaupun Sumbawa belum tercover seluruhnya dengan jaringan internet, namun sekitar 90 persen HP nya sudah android. Minimal sudah akses facebook. Jadi SMS itu hampir terlupakan. Melalui perkembangan teknologi informasi itu pun kasus-kasus pencemaran nama baik semakin marak di medsos. Oleh karena itu Kapolri meluncurkan program yang disampaikan melalui surat edaran untuk membentuk virtual police,” terang Kapolres
Ditegaskan, virtual police itu lebih menekankan pada upaya pencegahan. “Karena dengan mudahnya orang memainkan jempol, dikirim atau share ke medsos. Yang membaca mungkin suasana emosinya sedang galau, sehingga terjadi perdebatan atau saling buly yang mengarah pada pencemaran nama baik. Segampang itulah kemudian melapor kepada kepolisian. Karena itu diatur melalui UU ITE, maka kami selaku aparat hukum penegak hukum harus menerima laporan itu,” bebernya.
Dia juga menekankan bahwa terkadang akibat kecerobohan memposting status di medsos, bisa berakibat fatal bagi orang banyak. Hanya karena masalah pribadi merentet hingga ke masalah suku, agama, ras, antar golongan hingga terjadi konflik massal. Oleh karena itu berdasarkan pengamatan serta program Kapolri, pihaknya membentuk Virtual Police. Mengingat di Sumbawa sudah sangat familier dengan facebook dan istagram, sehingga pihaknya mengundang sejumlah admin grup facebook yang populer untuk hadir pada acara rakor.
Lebih lanjut Kapolres menandaskan, kondisi Kamtibnas di suatu daerah, sangat menentukan nasib Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya. Sehingga Kamtibnas tidak saja menjadi tanggungjawab Polri namun semua pihak. “Investor tidak akan masuk kalau di sini dianggap tidak aman. Karenanya kamtibnas merupakan tanggungjawab bersama,” terangnya.
Selanjutnya pihak Polres akan menyusun mekanisme atau sistem kerjasama antar pihak tersebut.
Hadir pada acara tersebut antara lain Wakapolres, Kasatreskrim, Kasat Intel dan jajarannya, admin Rungan SAMAWA, admin Samarassia, admin SLC, admin Samawa Maras dan utusan dari Kominfotik Kabupaten Sumbawa. (PSa)