Sumbawa, PSnews – Keseriusan Polres Sumbawa memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya tidak bisa diragukan lagi. Pengungkapan demi pengungkapan terus dilakukan oleh jajaran yang dipimpin oleh Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK., MH., ini.
Terbaru, Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa dibawah kepemimpinan Kasat Narkoba IPTU Masdidin, SH., berhasil meringkus seorang terduga pelaku narkotika jenis sabu di Kecamatan Lopok, Jumat (21/05/2021) sekitar pukul 19.00 wita.
Terduga pelaku berinisial AK alias Iyar ditangkap di rumahnya Dusun Pesinar, Desa Lopok, dengan tanpa perlawanan.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK., MH melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi S.Sos membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah pelaku AK diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan lapangan. Setelah dipastikan, tim melakukan penggerebekan di TKP. Dari hasil pengeledahan, ditemukan 1 poket sabu seberat 0,33 gram di saku celana terduga pelaku.
Selain itu, juga ditemukan sejumlah barang bukti lain, seperti bong, sekop plastik, pipa kaca, handphone buku tabungan dan dua kartu ATM, 19 struk bukti transfer dan uang tunai sebesar Rp 450 ribu. “Atas kejadian tersebut terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyeledikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (PSp)