Rekonstruksi Pembunuhan Rauf Nyaris Ricuh, Kapolres Tenangkan Massa

Sumbawa, PSnews – Kasus pembunuhan Rauf, warga Desa Lantung Pedesa Kecamatan Lantung di Batu Gong Kecamatan Labuhan Badas beberapa waktu lalu, telah mengundang perhatian publik. Tewasnya korban sangat disesalkan, baik oleh pihak keluarga maupun rekan-rekannya, mengingat yang bersangkutan dikenal memiliki kepekaan sosial yang cukup tinggi pada orang yang membutuhkan. Tampak ketika digelar rekonstruksi kasus tersebut di Mapolres Sumbawa pada Selasa siang (18/5/2021), pihak keluarga dan rekan-rekan korban ingin merangsek masuk. Namun untuk menjaga kelancaran rekonstruksi, pihak kepolisian terpaksa membatasi pengunjung. Saat itu hanya istri korban, saudara kandung korban dan penasihat hukumnya yang diizinkan melihat rekonstruksi dari dekat.

Tidak berselang lama Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra, SIK., MH, menenangkan massa. Setelah diberi pengertian, massa akhirnya bisa memahami. Selain itu, sejumlah perwakilan massa juga diizinkan untuk masuk dan menyaksikan jalannya rekonstruksi.

Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas peran para pihak dalam kasus tersebut.

Kegiatan itu juga disaksikan oleh Kasi Pidum Kejari Sumbawa beserta sejumlah Jaksa penuntut umum (JPU). Rekonstruksi atau reka adegan dimulai dari awal sebelum kejadian. Peragaan dilakukan oleh saksi dan dua tersangka, yakni JN dan MJ.

Rekonstruksi dalam 44 adegan ini dilakukan dalam dua versi, baik pihak korban maupun tersangka.

Ditemui seusai rekonstruksi, Kapolres Sumbawa, AKBP. Widy Saputra, SIK., MH mengatakan, tujuan rekonstruksi ini untuk memberikan gambaran, terkait terjadinya peristiwa tindak pidana tersebut. “Dalam hal ini kami sudah melakukan 44 adegan. Dari penyidik dan jaksa sudah menyaksikan dan meyakini rangkaian peristiwa yang terjadi sudah sangat jelas. Dalam waktu dekat insya Allah kejaksaan akan menerima pelimpahan berkas dan tersangka dari kami,” tegas kapolres.

Kapolres menambahkan, rekonstruksi ini juga mempertegas peran dari masing-masing pihak. Dalam berita acara keterangan saksi dan tersangka, mungkin belum tergambar rangkaiannya. Informasi berita acara saksi dan tersangka kemudian dirangkaikan dalam bentuk rekonstruksi. “Sehingga, akan tergambar siapa yang menyuruh melakukan dan membantu melakukan tindak pidana itu,” tandasnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment