Hina Palestina di Tik Tok, Petugas Kebersihan asal Lombok ini Diciduk Polisi

Lombok Barat, PSnews – Banyak cara yang dilakukan orang agar dapat menjadi terkenal dalam sekejap. Salah satunya yakni membuat video berdurasi pendek kemudian diupload di Tik Tok dengan harapan menjadi viral. Namun apes nasib yang dialami seorang pria berinisial HL (23 tahun) ini. Pria asal Kecamatan Gerung, Lombok Barat ini diciduk aparat kepolisian seusai viral berjoget di Tik Tok diiringi musik dengan lirik yang tidak pantas yang ditujukan kepada Palestina. Pria tersebut digiring ke Mapolres Lombok Barat karena dianggap meresahkan.

Setelah ditangkap, HL mengaku hanya iseng membuat video tersebut untuk mengisi waktu luang. Ia diciduk polisi pada Sabtu malam (15/5/2021).

Kasat Reskrim Lombok Barat, AKP Dhafid Shiddiq menegaskan, HL telah ditetapkan sebagai tersangka Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “HL dengan sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian antar suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA),” papar Dhafid.

HL ditangkap atas laporan laporan warga bernama Zainudin Pratama dengan nomor :LP/207/V/2021/NTB/Resor Lobar, tanggal 15 Mei 2021. “Pasal yang disangkakan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE,” jelasnya

Dhafid mengimbau masyarakat agar tetap tenang menghadapi isu dan memercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.

Di dalam video berdurasi 13 detik itu, tampak HL berjoget sambil mengenakan kaos hitam diiringi musik dengan lirik yang tidak pantas yang ditujukan kepada Bangsa Palestina yang sedang dirundung derita akibat gempuran militer Israel. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment