Miliki Sabu, Tiga Pemuda Dibekuk Polisi di Juranalas

Sumbawa, PSnews – Satuan reserse Narkoba Polres Sumbawa Polda NTB pada Selasa  malam (4/5) berhasil meringkus AA (28) warga Desa Juranalas di kediamannya. Yang bersangkutan diamankan karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu, termasuk dua orang lainnya yang berada di TKP.

Dari tangan AA pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 2 poket sabu dengan berat bruto 1,44 gram, 2 buah pipa kaca, bong, sumbu, korek gas, dan handphone.

Penggerebekan AA di kediamannya berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyatakan bahwa kediaman AA kerapkali dijadikan tempat transaksi sabu-sabu.

Selain AA, polisi juga mengamankan PS (31) dan WK (25) yang juga berada di TKP saat terjadi penggerebekan.

Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi  menjelaskan, dalam pemeriksaan AA mengakui 2 poket sabu sabu tersebut adalah miliknya. Saat ini AA sedang dalam proses penyidikan. ‘’Kami sedang mendalami dari mana narkotika jenis sabu-sabu tersebut berasal. Sedangkan PS dan AK masih berstatus saksi,’’ jelasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment