Diduga Pengedar Sabu, Oknum PNS Diringkus Polisi

Mataram, PSnews – Satresnarkoba Polresta Mataram mengamankan seorang pria berinisial MS (39 tahun) warga Gunungsari Lombok Barat. MS tercatat sebagai oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu instansi di Kabupaten Lombok Barat. MS ditangkap karena diduga sebagai pemasok atau penyuplai Narkotika jenis sabu ke Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. “MS ini memang seorang PNS di Lombok Barat. Kami amankan karena dari pengungkapan sabu di Karang Bagu, pelakunya mengaku barangnya diperoleh dari dia (MS),’’ ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SIK (08/04/2021).

Keterlibatan MS berawal dari pengakuan dua pelaku yang diamankan di Karang Bagu. Saat itu petugas mendapati 10 gram sabu. Pengakuan keduanya, sabu dikirim oleh MS. Mendapati pengakuan itu, Rabu malam (07/04/2021) sekitar pukul 23.00 Wita, petugas langsung mendatangi kediaman MS. ‘’Kita amankan dan bawa ke Polresta Mataram untuk diproses lebih lanjut,’’ bebernya.

Tapi penangkapan ini tidak dibarengi dengan barang bukti Narkotika jenis sabu. MS diamankan berdasarkan pengakuan dua pelaku yang diamankan di Karang Bagu. Sedangkan MS tetap menyangkal tidak pernah mengirim atau memasok sabu ke Karang Bagu. “Kita dapati pengakuan dari dua pelaku. Dari telepon dan SMS juga ada bukti dia ngirim barangnya ke sana,’’ tuturnya.

Karena harus mengantongi minimal dua alat bukti, petugas tidak hanya menyita handphone milik MS.Handphone pelaku akan dibongkar petugas untuk mendapati barang bukti lainnya. “Kita akan esktrak handphone-nya. Karena jaksa nanti akan meminta kita minimal dua alat bukti. Dari sana kita dapati,’’ katanya.

MS diakui petugas dikenal licin. Bahkan beberapa tahun lalu pernah ditangkap juga oleh Polresta Mataram. Tapi karena tidak ada barang bukti sehingga MS tidak bisa diproses lebih lanjut. Sabu didapati petugas saat itu milik sang istri berinisial FT yang kini masih menjalani hukuman. ‘’Dulu istrinya yang punya barang. Sekarang masih menjalani hukuman,’’ tukasnya.

Polisi menduga kuat, MS melanjutkan bisnis haram istrinya itu. ‘’Kalau itu nanti kita kembangkan. Dia masih berbelit-belit pengakuannya,’’ terang Yogi.

Di depan petugas, MS sangat irit dalam berkomentar. Pria bertubuh kurus ini masih tidak mengaku memiliki sabu. Tapi diakuinya, dirinya masih seorang PNS aktif. ‘’Saya PNS di Lobar. Saya di dinas pengairan jaga bendungan,’’ ungkap MS. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment