Antisipasi Penyelundupan Bibit Lobster, Polres Sumbawa Perketat Pengawasan

Sumbawa, PSnews – Dalam upaya mencegah terjadinya penyelundupan benih lobster atau benur, Kepolisian Resor Sumbawa jajaran Polda NTB gencar melaksanakan kegiatan patroli dialogis ke pengusaha tambak yang ada di wilayah Hukum Polres Sumbawa. Pada Patroli yang digelar pada Kamis pagi (08/04/2021) ini, dilaksanakan oleh Personel Sat Samapta Polres Sumbawa. Aparat dimengunjungi salah satu tambak yang berada di Desa Luk Kecamatan Rhee.

Dalam kegiatan tersebut personel memberi himbauan Kamtibmas serta menekankan kepada pelaku usaha tambak bahwa jual beli bibit lobster merupakan tindakan melanggar hukum. Selain itu personel juga mengingatkan kepada pelaku usaha apabila menemukan indikasi pelanggaran hukum agar segera melaporkan kepada pihak berwajib.

Kasat Samapta Polres Sumbawa Iptu Mulyadi SH, saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos, menjelaskan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan bentuk pengawasan dan pencegahan terhadap aksi penyelundupan benih lobster atau yang biasa dikenal dengan nama benur.

Lebih lanjut Kasubag Humas bahwa Kepolisian Resor Sumbawa juga terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi terkait guna mengawasi serta mencegah aksi kejahatan seperti jual beli dan penyelundupan bibit lobster yang dapat menyebabkan kerugian besar bagi negara. “Kami juga turut mensosialiasikan terkait aturan hukum yang serta Undang-Undang yang berlaku, sehingga diharapkan para pelaku usaha dan nelayan mengerti dan tidak melakukan pelanggaran hukum tersebut,” terang Sumardi. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment