Polisi Datang, Pejudi Adu Jangkrik Lari Seperti Jangkrik yang Kalah Bertarung

Sumbawa, PSnews – Ada-ada saja yang dilakukan orang untuk menyalurkan hobi judinya. Mulai dari adu ayam, hingga adu jangkrik.

Belakangan, pada Sabtu malam (27/02/21) pukul 21.30 Wita, Sat Sabhara Polres Sumbawa melakukan penggrebekan judi adu jangkrik di salah satu tanah kosong pemakaman umum Jl Sernu. Saat digrebek petugas, belasan orang yang sedang bergerombol di TKP kocar-kacir melarikan diri seperti jangkrik yang kalah bertarung.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi antara aparat kepolisian dengan para pejudi yang berusaha kabur. Para penjudi berlari ke arah yang berlawanan dari kedatangan petugas karena takut ditangkap.

Kasat Sabhara Polres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Sumardi, S.Sos membenarkan aksi penggerebekan tersebut. Ia menuturkan, saat Personel Sat Sabhara Polres Sumbawa yang tengah melaksanakan patroli KRYD kemudian menerima laporan masyarakat terkait adanya kerumunan banyak orang yang sedang melakukan kegiatan judi adu jangkrik di wilayah jalan Sernu.

Saat tiba di lokasi, para pelaku perjudian duluan lari dan berhasil kabur. Personel Sat Sabhara hanya berhasil mengamankan beberapa barang bukti di lokasi, diantaranya 1 buah arena adu jangkrik serta 3 ekor jangkrik. “Para pelaku perjudian terlebih dahulu kabur, mengingat banyak jalan untuk kabur di area tersebut. Personel hanya berhasil mengamankan beberapa barang bukti,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kasubag Humas, bahwa perjudian adu jangkrik ini cukup meresahkan masyarakat, dan pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas. “Selain karena perjudian jelas dilarang oleh undang undang, perjudian tersebut juga melibatkan banyak orang terlebih saat pandemi covid-19 seperti saat ini,” tandasnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment