Sempat Berlibur ke Bali, Pembobol Brankas Indomart KSB Diringkus Polisi

Sumbawa Barat, PSnews – Setelah sempat buron selama berhari-hari, akhirnya pelarian tersangka HS terhenti, setelah diringkus Tim Puma Polres Sumbawa Barat.

Tersangka yang sempat viral di medsos tersebut, ditangkap di Kecamatan Taliwang karena diduga mencuri uang sebesar Rp 53 juta dengan cara membobol brangkas toko Indomart, tempat ia bekerja di jalan Cendrawasih Kelurahan Arab Kenangan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Setelah mengambil uang dari brankas, pelaku melarikan diri ke Pulau Bali yaitu di Ubung dengan menghabiskan uangnya untuk bersenang-senang. Selain itu uang hasil curiannya juga dihabiskan untuk bermain judi online dan membeli baju serta keperluan lainnya.

Kala itu HS (23) yang merupakan karyawan toko modern Indomart asal Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang KSB diringkus oleh Tim Puma Polres Sumbawa Barat yang dipimpin oleh IPDA Eko Ari Prastya, SH pada hari Kamis dini hari (4/2/2021) sekitar pukul 01.30 WITA. “HS sudah ditangkap dan diamankan ke Mapolres Sumbawa Barat beserta seorang temannya yang diduga turut serta dalam melakukan kejahatan yaitu AS (26),” tegas Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat AKP Afrijal SIK melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos di Taliwang.

Awalnya pencurian diketahui oleh kepala toko yaitu Sirimandila atau Sila yang dihubungi oleh admin Finance Kantor Cabang Lombok. Pihak finance menyatakan bahwa toko indomart tersebut belum membayar atau menyetor cicilan pada 26 Januari 2021 sebesar Rp. 41.664.350.

Sementara sebelumnya, Sila telah menyuruh pelaku untuk menyetor cicilan kepada finance tetapi ternyata tidak disetor dan pelaku memalsukan bukti setor tersebut. “Setelah itu Sila mencoba menghubungi pelaku via seluler, namun tidak dapat dihubungi karena nomor nya gak aktif,” beber Eddy.

Untuk mencari bukti, pihak Indomart mengecek CCTV yang terpasang di dalam toko, dan terlihat pada tanggal 26 Januari 2021 pukul 08.30 WITA pelaku mengambil uang di brankas sebesar Rp41.664.350 dan membawanya pergi dengan menggunakan sepeda motor.

Tidak sampai di situ, pelaku kembali mengambil uang sebesar Rp 9.359.000 dari brankas. Bahkan dia juga melakukan transaksi pulsa Rp100 ribu yang dimasukkan ke nomor pribadinya dan melakukan transaksi Top Up E-Money ISAKU sebesar Rp2 juta ke akun pribadinya, sehingga total uang Rp 53.128.826.

Usai dilaporkan oleh Indomart, polisi lalu melakukan olah TKP dan mencari bukti dari saksi dan CCTV.

Polisi kemudian menangkap pelaku pada Kamis dini hari dan membawanya ke Mapolres setempat untuk disidik lebih lanjut. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment