Polres Sumbawa Ringkus 2 Jambret dan 2 Penadah

Sumbawa, PSnews – Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa akhirnya berhasil meringkus dua terduga pelaku berinisial AM & E beserta dua orang terduga penadah SB & MZ terkait kasus jambret di wilayah Kelurahan Seketeng beberapa hari lalu. Para pelaku berhasil dibekuk pada Kamis (14/01/2021) sekitar pukul 19.00 wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Akp Sumardi S.Sos membenarkan kejadian tersebut dimana Tim Puma telah berhasil mengamankan para terduga pelaku dan penadah terkait kasus penjambretan.

Penangkapan para pelaku berdasarkan Laporan Polisi No : LP/06/ I/2021/ SPKT/NTB/Res Sbw pada tanggal 1 januari 2021 dengan pelapor yang bernama Wantina warga Kelurahan Seketeng. Kejadian berawal saat korban keluar dari rumah hendak menuju warungnya di sekitar TKP dengan menggunakan sepeda motor. Setibanya di perempatan Ai Awak Seketeng korban merasa dibuntuti oleh 2 orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Beat warna hitam tanpa nopol. “Setelah sampai di depan warung milik korban, pelaku langsung memepet korban dan merampas dompet yang isinya 1 unit Hp Merk Samsung A31 dan uang sebesar Rp 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) yang sedang dipegang oleh korban. Setelah itu pelaku langsung kabur meninggalkan korban,” beber Sumardi.

Setelah menerima Laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Sumbawa melalui Tim Puma selanjutnya bergerak melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan barang bukti.

Sesuai dengan arahan, Tim Puma kemudian bergerak ke warung Khas Sumbawa yang berada di depan Sekretariat PMI Sumbawa untuk melakukan penangkapan terhadap MZ beserta barang bukti. Selanjutnya setelah dilakukan introgasi singkat, MZ mengaku membeli BB tersebut seharga Rp 1.900.000,- (Satu Juta Lima Sembilan Ratus Ribu Rupiah) dari saudara SB.
Setelah itu Tim melakukan penangkapan terhadap saudara SB di Kelurahan Samapuin yang kemudian memberikan keterangan bahwa BB tersebut dibeli dari pelaku AM seharga Rp 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah). Setelah mendapat Info tersebut Tim Puma kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di Kelurahan Samapuin. Saat dilakukan penangkapan para pelaku tidak melakukan perlawanan. “Saat ini keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa berserta barang bukti dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment