Sumbawa, PSnews – Sekali melangkah dua tiga pulau terlampaui. Sekali melakukan penggrebekan, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa, tidak saja berhasil meringkus pelaku pesta sabu, tapi juga senjata api (senpi) rakitan. SP Alias SAPI berhasil diringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Selasa malam (5/1/2021) di salah satu warung remang remang Desa Pidang Kecamatan Tarano.
Selain mengamankan pelaku, tim juga menyita barang bukti berupa 6 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,7 gram, 2 buah bong, 1 buah pipa kaca, 1 buah korek gas, 1 buah sumbu, 1 buah pipet berbentuk skop, 1 buah gunting, 1 buah hp, 1 (satu) buah tas pinggang, uang tunai Rp. 412.000.
Disamping itu polisi juga berhasil menyita 2 pucuk senpi rakitan terdiri dari 1 pucuk laras pedek dan 1 pucuk laras panjang, 1 buah grendel, 6 butir peluru kaliber 5,56 mm, dan 2 butir peluru kaliber 7,62 mm.
Kasat Res Narkoba Polres Sumbawa yang di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos membenarkan kebarhasilan penangkapan tersebut . “Pihak kami memang tengah menyelidiki terduga pelaku SP alias SAPI ini, penggrebekan dilakukan saat akan melakukan pesta Narkoba,” tandasnya.
Sumardi juga membenarkan adanya senjata rakitan yang disita dari pelaku. “Selain Narkotika jenis sabu-sabu, ada 2 pucuk senjata beserta 8 butir peluru yang juga kami sita . Kami masih menelusuri dari mana SAPI memperoleh barang haram dan senjata rakitan tersebut,” ungkapnya.
Saat ini SP sedang dalam proses hukum yang ditangani oleh Satuan Res Narkoba Polres Sumbawa. (PSp)